Ince Ni'matullah (40), tersangka kasus penistaan agama karena melempar Al-Qur'an di Makassar, Sulawesi Selatan, disebut memiliki masalah kejiwaan. Pada KTP IN tertulis bergelar master psikologi. Namun, setelah didalami, gelar dan pekerjaan dosen tersebut ternyata bohong.
"Nah, makanya kalau kita periksa di KTP-nya itu kan sampai S2, ternyata bohong, tidak pernah S1, S2. Jadi cuma mau dibilang 'saya ini S2 loh'," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/7/2020).
Kadarislam mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tersangka IN memiliki kecenderungan kelainan. Tersangka cenderung ingin dianggap sebagai orang yang punya kedudukan tinggi di kalangan masyarakat, seperti pengakuannya sebagai dosen dan bergelar S2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kelainannya itu dia suka bicara yang tinggi-tinggi, terus dia menganggap dirinya juga tinggi, kedudukannya," ucap Kadarislam.
"Jadi dia menganggap dirinya itu orang tinggi-tinggi, bergaul sama orang tinggi, dia mengaku dosen. Jadi gangguan kejiwaannya itu mengarah kecenderungannya suka bicara tinggi-tinggi," sambung Kadarislam.
Padahal, setelah didalami polisi, tersangka IN tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Polisi akan mendalami kelainan kejiwaan tersangka tersebut.
"(Pekerjaan) nggak ada, dia cuma itu, apalagi kalau dilihat di kondisi masyarakat itu, dia memang kalau bicara sama masyarakat di situ dia suka tinggi-tinggi, mau dianggaplah," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, IN diamankan polisi pada Kamis (9/7) setelah video yang merekam dirinya melempar dan hendak merobek Al-Qur'an viral di media sosial.
Dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar pada Jumat (10/7), IN mengaku aksinya itu karena emosional dan khilaf setelah dia dianggap sebagai Bantuan Polisi (Banpol) oleh warga yang kerap bermain gaple dan domino di depan rumah IN.