Mantan Bupati Bogor Nurhayanti memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin. Nurhayanti diperiksa sebagai saksi.
Nurhayanti terlihat berada di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia terlihat memakai pakaian batik warna merah.
Nurhayanti terlihat menenteng tas dan membawa map saat berjalan menuju ruang pemeriksaan. Nurhayanti diperiksa di ruangan yang berada di lantai 2 gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk Rachmat Yasin. Nurhayanti sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada 2 Maret 2020.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Nurhayanti merupakan mantan bupati Bogor pengganti Yasin yang tersandung kasus korupsi pada 2014. Nurhayanti dilantik menjadi bupati pada 2015.
Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.x
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Bogor |
Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat dari seorang pengusaha.
Ini kedua kalinya Rachmat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya pernah dipenjara selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.