Eks Bupati Bogor Nurhayanti Penuhi Panggilan KPK

Eks Bupati Bogor Nurhayanti Penuhi Panggilan KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 14:27 WIB
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Rachmat Yasin.
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Rachmat Yasin. (Ibnu Hariyanto/detikcom).
Jakarta -

Mantan Bupati Bogor Nurhayanti memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin. Nurhayanti diperiksa sebagai saksi.

Nurhayanti terlihat berada di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia terlihat memakai pakaian batik warna merah.

Nurhayanti terlihat menenteng tas dan membawa map saat berjalan menuju ruang pemeriksaan. Nurhayanti diperiksa di ruangan yang berada di lantai 2 gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini Nurhayanti diperiksa sebagai saksi untuk Rachmat Yasin. Nurhayanti sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada 2 Maret 2020.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

Nurhayanti merupakan mantan bupati Bogor pengganti Yasin yang tersandung kasus korupsi pada 2014. Nurhayanti dilantik menjadi bupati pada 2015.

Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.x

Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat dari seorang pengusaha.

Ini kedua kalinya Rachmat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya pernah dipenjara selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.

Halaman 2 dari 2
(ibh/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads