KPK Panggil Eks Bupati Bogor Nurhayanti Terkait Kasus Rachmat Yasin

KPK Panggil Eks Bupati Bogor Nurhayanti Terkait Kasus Rachmat Yasin

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 10:40 WIB
Bupati Bogor periode 2015-2018
Bupati Bogor periode 2015-2018 Nurhayanti (Foto: Farhan/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Bupati Bogor Nurhayanti terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin. Nurhayanti dipanggil sebagai saksi untuk Yasin.

"Sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Nurhayanti merupakan mantan bupati Bogor pengganti Yasin yang tersandung kasus korupsi pada 2014. Nurhayanti dilantik menjadi bupati pada 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Nurhayanti, KPK juga telah memanggil memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Adang Suptandar. Adang dipanggil sebagai saksi untuk Yasin pada Februari lalu.

Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

ADVERTISEMENT

Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat dari seorang pengusaha.

Ini kedua kalinya Rachmat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya pernah dipenjara selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.

(abw/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads