SH alias Lim menghembuskan nafas terakhir, setelah dirawat akibat luka tembak yang diberikan polisi kepadanya saat penangkapan. Jimat kebal yang disimpan SH di perutnya terbukti tak ampuh melawan peluru tajam aparat.
"Pelaku meninggal dunia pada Senin pukul 03.30 dini hari di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
SH sempat dirawat selama hampir 24 jam pasca-ditangkap. Untuk diketahui, polisi meringkus pembunuh Kasat Reskrim Polsek Utan, Sumbawa, NTB Ipda Uji Siswa ini pada Minggu (12/7), pukul 07.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widy mengatakan kondisi SH tak kunjung membaik saat mendapatkan perawatan. Dia tak sadarkan diri semenjak dihadiahi beberapa tembakan.
"Selama perawatan kondisi pelaku tidak kunjung membaik, tidak sadarkan diri sejak dilarikan ke RSUD hingga meninggal," jelas Widy.
Widy melanjutkan, jasad SH telah diantarkan dari RSUD Sumbawa ke rumah duka.
Soal jimat kebal, Widy menerangkan benda yang dipercaya memiliki kekuatan magis itu oleh SH dibungkus kain putih dan dililitkan diperutnya. Polisi menemukan itu saat megevakuasi SH yang tumbang diterjang tembakan saat melawan pihaknya menggunakan senjata tajam.
Tonton video 'Kantor Intelijen Afghanistan Diserang Bom, 11 Orang Tewas':
"Dalam setiap aksinya, warga Stowe Brang, Kecamatan Utan, ini selalu lolos dari kejaran polisi dan beberapa kali dijadikan DPO. Dia memiliki jimat lintah. Katanya, dengan minyak lintah ini, meski dihajar massa dan terluka, akan sembuh ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra saat jumpa pers, kemarin lusa.
Polisi juga mengungkapkan SH adalah seorang residivis yang pernah tersangkut kasus perampokan pada 2007, perampokan toko emas di 2015 dan penganiayaan Kepala Desa Tengah, Kecamatan Utan pada 2016.
Pembunuhan Ipda Uji terjadi pada Jumat (10/7/2020) siang, saat Ipda Uji usai menyelesaikan masalah antarwarga yakni Agus dan tersangka SH di Desa Tenga, Utan.
Ipda Uji diserang menggunakan pisau dalam perjalanan pulang dari lokasi keributan itu, pukul 09.40 Wita. Abdul Hamid yang merupakan ayah tersangka, mengaku dirinya telah menahan aksi anaknya, namun SH tetap menyerang Ipda Uji.
"Sekitar jam 09.40 Wita korban telah kembali dari menyelesaikan kasus tersebut, kemudian menuju ke rumah mertuanya di Desa Tengah. Sekitar jam 10.00 Wita, sesampainya di simpang empat Desa Tengah, tepat di belakang Kantor Desa Tengah, tiba-tiba korban diserang dalam posisi mengendarai sepeda motor oleh pelaku menggunakan sebuah pisau dan mengenai beberapa bagian tubuh korban," terang AKBP Widy pada Jumat (10/7).
Setelah kejadian tersebut, SH langsung melarikan diri. Polisi kemudian menetapkan SH menjadi daftar pencarian orang (DPO). SH ditangkap saat hendak menyeberang keluar Pulau Sumbawa, tepatnya di Pantai Labu Alas.