Akhir Tragis Predator Seks asal Prancis

Round-Up

Akhir Tragis Predator Seks asal Prancis

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 07:15 WIB
Polda Metro Jaya mengumumkan kabar mengejutkan terkait WN Prancis FAC (65), tersangka kasus pencabulan ratusan anak. FAC meninggal dunia, diduga gantung diri.
Foto: Polisi mengumumkan kematian WN Prancis tersangka pencabulan anak (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, FAC (65) berakhir tragis. Pria WN Prancis ini dinyatakan meninggal dunia setelah adanya upaya percobaan bunuh diri dengan kabel di sel tahanan Polda Metro Jaya.

FAC ditemukan oleh petugas jaga tahanan pada Kamis (9/7) malam. Saat ditemukan, kondisi lehernya terikat seutas kabel.

"(Petugas) ada menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC ini umurnya 65 tahun, dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel ya. Ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, FAC tidak dalam kondisi tergantung. Akan tetapi diduga, ia menjerat lehernya dengan tali dan tubuhnya digunakan sebagai beban.

ADVERTISEMENT

"Berupaya untuk membebankan dengan badan yang berat ini di tembok, berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka FAC dengan menggunakan kabel yang memang kabel itu ada di dalam sel tahanan," katanya.

Kabel itu terdapat pada tembok sel yang posisinya cukup tinggi. Kabel tersebut diraih oleh FAC setelah menaiki tembok kamar mandi.

Tonton video 'WN Prancis Tersangka Pencabulan Anak Diduga Bunuh Diri di Sel':


"Cukup tinggi memang, tapi dengan tingginya yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi yang ada. Kalau orang biasa tidak akan nyampe, tapi karena dia tinggi jadi dia bisa ambil dan kemudian dililitkan di lehernya," katanya.

"Jadi tidak tergantung, (tetapi) berupaya dengan beban badannya ada percobaan bunuh diri, tapi sempat diketahui oleh petugas saat itu juga dan kemudian dilarikan ke RS Polri dan diberi tindakan medis," jelasnya.

FAC sempat dirawat selama 3 hari di RS Polri. Namun pada Minggu (12/7) pukul 20.00 WIB dia dinyatakan meninggal dunia.


Yusri melanjutkan, pihaknya telah memeriksa petugas jaga. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.

"Setelah rekonstruksi, memang betul kabel itu sangat tinggi dan tidak mungkin dijangkau. Kabel itu ada di ujung dalam sel tahanan khususnya. Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat dan kemudian menarik kabel itu dan kemudian dililitkan. Itu yang kita temukan dalam hasil rekonstruksi," paparnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa FAC sempat dilarikan ke Gedung Biddokes Polda Metro Jaya sebelum akhrnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

"Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba masih 90 dan dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di UGD dan dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," katanya.

Namun kondisi FAC kian melemah. Ia meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam. Saat ini jenazah ada di RS Polri. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kedubes Prancis terkait pemulangan jenazah FAC.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyebutkan, ada sebuah luka retakan yang terdapat pada tulang belakang leher FAC. Luka tersebut yang membuat warga negara Prancis itu meninggal dunia.

"'Diagnosa dari dokter yang merawat, ada itu jelas retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya kena jerat dan sehingga suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting berkurang," kata Umar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Umar kemudian menjelaskan kondisi FAC usai percobaan bunuh diri di sel khususnya. Kondisinya lemah saat itu.

"Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba masih 90 dan dengan kondisi itu larikan ke Kramat Jati dan sampai di GD dan dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," paparnya.

"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tanpa membedakan apakah dia pasien atau tersangka," sambungnya.

Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati. Polisi berkoordinasi dengan pihak Kedubes Prancis untuk pemulangan jenazah.

"Sampai saat ini jenazah masih ada di kamar jenazah dan sekarang masih dikoordinasikan dengan kedutaan tindak lanjut yang akan diambil, apakah perlu dilakukan autopsi terlebih dahulu atau meminta untuk dikirim," pungkas Umar.

Sebelumnya, FAC ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap 305 anak. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan korban tersangka banyak yang berasal dari anak-anak jalanan.

Dalam melakukan aksinya, FAC menggunakan modus mengaku sebagai fotografer. Dia kemudian mengiming-imingi korbannya untuk dijadikan fotomodel sebelum akhirnya disetubuhi.

Halaman 2 dari 4
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads