Lonjakan kasus baru positif Corona (COVID-19) yang pecah rekor dalam seminggu terakhir ini menyedot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menginstruksikan para menteri bergerak cepat mengatasi peningkatan kasus positif COVID-19.
"Saya tidak ingin menyampaikan banyak hal tetapi saya ingin memberikan apa yang segera harus kita lakukan menyikapi adanya kenaikan kasus positif yang kasus baru yang bertambah," kata Jokowi.
Baca juga: Kala Jokowi Enggan Sekadar Terima Laporan |
Hal itu disampaikan Jokowi alam rapat terbatas 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemik COVID-19' yang disiarkan YouTube Setpres, Senin (13/7/2020). Arahan Jokowi tersebut disiarkan langsung pula melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi meminta prioritas testing, tracing, dan treatment (3T) dilakukan di 8 provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jokowi meminta jajarannya untuk tidak memberikan laporan semata tetapi langkah konkret di lapangan.
Tonton video 'Kasus Corona Naik, Jokowi Minta 3T Diprioritaskan di 8 Provinsi':
Berikut 5 Perintah Tegas Jokowi Soroti Kasus Corona Meninggi:
Prioritas Khusus 3 T di 8 Provinsi
Testing, tracing, dan treatment (3T) harus dimasifkan menyusul kenaikan kasus baru positif Corona. Delapan provinsi diberikan prioritas khusus 3T.
"Ada 3 hal yang ingin saya sampaikan pada pagi hari ini yaitu tetap pada concern kita untuk memasifkan 3T testing, tracing, dan treatment dengan prioritas," kata Jokowi.
Secara khusus, Jokowi memberikan perhatian khusus pada 8 provinsi. Dia meminta jumlah tes, pelacakan (tracing) dan penanganan kasus (treatment) diprioritaskan di 8 provinsi itu.
"Saya minta ini diberikan prioritas khusus untuk testing, tracing, dan treatment ini di 8 provinsi," ungkapnya.
Kedelapan provinsi tersebut yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
Untuk tes, menurut Jokowi, harus ditingkatkan jumlah PCR test dengan menambah jumlah lab-lab yang ada di daerah plus mobile lab PCR.
"Kita harapkan nantinya target sesuai yang saya sampaikan itu bisa tercapai 30 ribu dan tracing penelusuran untuk ODP maupun PDP, " ujar Jokowi.
Kemudian, Jokowi menambahkan memberikan isolasi mandiri dan treatment.
"Ini peningkatan fasilitas kesehatan rumah sakit khususnya bed, APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi yang ini juga masih memerlukan tambahan-tambahan untuk provinsi-provinsi yang tadi sebut. Kalau memang kekurangan, ini agar Kementerian Kesehatan bisa menyampaikan kepada Menteri PU untuk segera diselesaikan," papar Jokowi.
Perhatikan Lagi Pengendalian Perjalanan
Jokowi meminta diperhatikannya kembali mengenai pengendalian perjalanan menyusul imported cases dari luar negeri yang juga melonjak.
"Pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan, serta transportasi lintas wilayah, ini betul-betul harus kita jadikan perhatian lagi. Karena imported cases dari luar negeri juga kita lihat meningkat," ujar Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemik COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Aturan mengenai perjalanan ke luar kota di dalam negeri sebelumnya dikeluarkan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID19. Masa berlaku surat keterangan uji tes PCR hasil negatif atau rapid test non-reaktif kini berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Surat edaran itu ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo pada Jumat, 26 Juni 2020.
Dalam poin F Surat Edaran No 9 mengenai kriteria dan persyaratan, tertulis bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum baik melalui darat, udara, laut, hingga kereta api, wajib membawa hasil tes PCR atau rapid test yang berlaku selama 14 hari. Di Surat Edaran Nomor 7 sebelumnya, masa berlaku tes PCR dan rapid test berbeda, masing-masing PCR 7 hari dan rapid test 3 hari pada saat keberangkatan.
Masifkan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan
Arahan ketiga, Jokowi meminta gerakan nasional disiplin protokol kesehatan untuk dimasifkan.
"Memasifkan kembali gerakan nasional disiplin terhadap protokol kesehatan, mengenai jaga jarak, penggunaan masker, cuci tangan," kata Jokowi.
Jokowi lantas menyinggung Jawa Timur. Jokowi mengatakan berdasarkan laporan yang didapatnya, 70 persen masyarakat Jatim tidak menggunakan masker.
"Karena dari survei yang kita lihat misalnya, saya mendapat laporan saat ke Jatim, survei mereka di Jatim 70 persen masyarakat tidak menggunakan masker," ujarnya.
Jokowi pun meminta TNI hingga tokoh masyarakat untuk dilibatkan dalam gerakan nasional disiplin protokol kesehatan ini. Dia ingin semua elemen masyarakat digerakkan untuk mengampanyekan gerakan itu.
"Ini mobilisasi yang saya inginkan, mobilisasi di TNI, Polri, ormas, tokoh, di kampus semua digerakkan untuk ikut mengampanyekan ini dan sekaligus melakukan pengawasannya," kata Jokowi.
Menteri Tak Usah Beri Laporan, Tapi Solusi
Tidak perlu lagi sodorkan laporan, para menteri diminta Jokowi memberikan solusi yang segera bisa dikerjakan untuk mengatasi masalah di lapangan terkait pandemi Corona.
"Saya harapkan nanti yang disampaikan adalah bukan laporan, apa yang harus kita kerjakan problem lapangannya apa, dan pendek-pendek," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, disiarkan langsung oleh Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2020).
"Pengantar rapat yang disampaikan Jokowi sudah menjelang usai, siaran langsung rapat di kanal YouTube Sekretariat Presiden juga hampir selesai, namun suara Jokowi masih terdengar mengulangi perintahnya, agar para menteri tidak menyampaikan paparan terlalu panjang.
"Sekali lagi tolong tidak usah memberi laporan, tetapi apa yang saya sampaikan tolong diberikan tanggapan," kata Jokowi.
Perhatikan Betul-betul Temuan Positivity Rate Jakarta yang Naik
Jokowi meminta agar temuan yang menyebut positivity rate dari tes PCR Corona di DKI Jakarta yang naik menjadi 10,5 persen betul-betul diperhatikan.
"Kondisi seperti di Jakarta laporan terakhir yang saya terima angka positivity rate-nya melonjak dari 4 sampai 5 sekarang sudah 10,5 persen. Tolong betul-betul dijadikan perhatian," kata Jokowi.
Dalam satu minggu terakhir, penambahan kasus positif Corona di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Terakhir, laporan kasus baru Corona di DKI pada 12 Juli sebanyak 404 kasus baru.
"Dalam seminggu terakhir kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan harian. Hari ini adalah yang tertinggi sejak tangani kasus di Jakarta. Ada 404 kasus baru. Tidak boleh dianggap enteng," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video yang diunggah oleh akun resmi Pemprov DKI Jakarta, seperti dilihat detikcom, Minggu (12/7).
Anies menyebut positivity rate di DKI Jakarta juga mengalami peningkatan. Pada 25 Juni hingga 1 Juli positivity rate ada pada 3,9 persen. Pada 2-8 Juli menjadi 4,8 persen. Namun pada laporan pada Minggu (12/7) menjadi 10,5 persen.