Tak Batasi Jumlah Pengunjung, Restoran Sushi Tei di Mal Jakbar Dikenai Denda

Tak Batasi Jumlah Pengunjung, Restoran Sushi Tei di Mal Jakbar Dikenai Denda

Antara News - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 23:02 WIB
Restoran Sushi Tei di Puri Indah Mal Dikenakan Denda
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menindak sebuah restoran Jepang yang dengan tidak membatasi jumlah pengunjung pada masa PSBB di Puri Indah Mall Jakarta Barat, Minggu (12/7/2020). (Antara/HO-Satpol PP Jakarta Barat)
Jakarta -

Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi denda Rp 10 juta kepada restoran Sushi Tei di Puri Indah Mall, Jakarta Barat. Restoran itu disebut tidak menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.

Seperti dilansir Antara, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan sanksi tersebut. Dia menyebut restoran Sushi Tei itu dikenai hukuman denda lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan saat membuka restoran pada Minggu (12/7).

"Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau fasilitas umum sebagaimana diatur Keputusan Gubernur 647 Tahun 2020," kata Tamo saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tamo mengatakan pihaknya telah memanggil pihak restoran Sushi Tei terkait pelanggaran tersebut. Nantinya, pihak restoran akan dikenai sanksi setelah mengakui kesalahannya.

"Tadi pagi dipanggil ke kantor, tapi belum dapat informasi kelanjutannya. Jadi dia sudah diperiksa dan harus akui kesalahan, sudah akui kesalahan ya baru kita kenakan denda," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tamo mengatakan denda yang dikenakan berdasarkan Pergub 51 tahun 2020. Atas pelanggaran tersebut, restoran itu dikenai sanksi denda administratif sebesar Rp 10 juta.

"Tempat usaha diberikan Surat Ketetapan Denda Administratif (SKDA) sesuai Pergub 51 Tahun 2020 untuk dibayarkan ke rekening BPKD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Redaksi detikcom masih berupaya meminta tanggapan pihak Restoran Sushi Tei terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads