Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal penjelasan WHO terkait penularan virus Corona (COVID-19) lewat udara atau airborne. Jokowi mengingatkan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Pakai masker, kita nggak bisa menebak arah bergerak virus seperti apa yang penting seluruh rakyat mengikuti disiplin protokol kesehatan yang ketat, hindari kerumunan, jaga jarak, pakai masker," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Jokowi juga menyoroti masih adanya masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Pihaknya tengah menyusun sanksi bagi pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda Mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tindak pidana ringan. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," ujarnya.
Dalam dokumen yang diunggah pada 9 Juli 2020, WHO memperbarui pedoman mode transmisi COVID-19. Disebutkan bahwa beberapa studi melihat bahwa ada kemungkinan droplet berukuran ekstrakecil (microdroplet) yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara.
WHO menjelaskan penularan lewat metode airborne ini rentan terjadi di dalam ruangan. Namun, detailnya masih membutuhkan investigasi lebih lanjut.
"Di luar fasilitas medis, beberapa kemunculan wabah Corona di dalam ruangan menunjukkan kemungkinan transmisi aerosol dan droplet. Sebagai contoh dalam latihan paduan suara, restoran, atau tempat kebugaran," tulis WHO di situs resminya seperti dikutip pada Minggu (12/7).
"Dalam kondisi seperti itu, transmisi aerosol jarak dekat tidak bisa dianulir. Terutama di dalam ruangan yang ramai dengan ventilasi buruk," lanjutnya.
(dkp/gbr)