Ety Toyyib sudah pulang ke Tanah Air setelah lolos dari hukuman mati. Ada kisah menegangkan di balik upaya pemerintah Indonesia menyelamatkan nyawa warganya ini.
Cerita bermula di akhir Maret tahun lalu. Ini adalah tenggat pembayaran tebusan untuk Ety Toyyib yang bekerja sebagai TKI di Saudi. Indonesia masih terus berusaha mencari dana demi menyelamatkan warganya.
Dana itu belum terkumpul hingga batas waktu yang sudah ditetapkan. Bisa saja Etty Toyyib langsung dieksekusi mati. Namun, ada 'tangan' Allah SWT di balik takdir Ety Toyyib bisa lolos dari hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini cerita detik-detik menegangkan TKI Ety Toyyib lolos dari hukuman mati seperti yang disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Senin (13/7/2020):
Saat itu, akhir Maret 2019 bertepatan dengan bulan Rajab 1440 H, genap satu tahun waktu yang diberikan oleh ahli waris korban untuk menyelesaikan pembayaran diyat tebusan sebesar 4 Juta riyal (sekitar 15,5 miliar).
Kami sebagai pelayan WNI berusaha membantu mencarikan dana untuk keluarga Ety juga belum berhasil mengumpulkan dana yang diminta oleh ahli waris meski ikhtiar sudah berjalan 7 bulan.
Karena sampai jatuh tempo angka tersebut belum terpenuhi, maka sebenarnya sah-sah saja keluarga ahli waris korban mengajukan kepada pengadilan untuk pelaksanaan qisas paska jatuh tempo.
Namun irisan takdir baik Allah masih berpihak ke saudari kami Ety Toyyib. Alhamdulillah kami diberi kesempatan berusaha keras untuk mengusahakan pemenuhan dana tebusan tersebut.
Akhir Ramadhan 1440 H/Juni 2019 ketika saya berada di Makkah, tiba-tiba menerima pesan WA panjang yang berisi ultimatum tegas untuk penyelesaian pembayaran diyat sampai dengan tanggal 5 Syawal 1440 H. Artinya saya hanya punya waktu 8 hari untuk lakukan extraodinary effort.
Saya sampaikan kepada ahli waris bahwa sudah ada dana sekitar Rp 12,4 M (3,2 juta Riyal) atau 80 persen dari total diyat yang berasal dari Ketum PKB, Sahabat Muhaimin Iskandar, para anggota DPR RI Fraksi PKB dan LAZISNU. Namun ahli waris masih bersikukuh untuk jumlah lengkap 4 juta riyal karena angka sebenarnya sudah dikurangi 1 juta Riyal dari kesepakatan awal 5 juta riyal.
Jika sampai tanggal 5 Syawal belum terselesaikan, ahli waris menyampaikan kepada saya bahwa dengan sangat menyesal akan mengajukan pelaksanaan qisas hukuman mati.
Dalam suasana kebingungan dan kegundahan serta membayangkan pedang algojo yang hanya dalam hitungan hari, saya harus melakukan "muhawalah istisyna'iyyah" usaha luar biasa untuk bisa mendapatkan perpanjangan waktu, karena tidak mungkin dalam 8 hari dan suasana Hari Raya Idul Fitri mencari kekurangan dana sekitar 800.000 Riyal (3,1 miliar rupiah).
Alhamdulillah, sehari berikutnya dengan hanya ditemani sopir, malam 28 Ramadhan saya menemui kabilah ternama dan terpandang untuk membantu melobi kabilah ahli waris korban agar memberikan tambahan waktu 1 bulan sampai dengan akhir bulan Syawal. Dan alhamdulillah, atas barokah gemuruh doa akhir Ramadhan di Tanah Air, ahli waris memberikan batas waktu sampai akhir bulan Syawal.
Di hari Idul Fitri, 1 Syawal 1440 H, saya pulang ke Indonesia untuk ikhtiar membantu keluarga Ety mencarikan dana agar lengkap 4 juta Riyal. Saya juga menghubungi Bapak Gubernur Ridwal Kamil yang 7 bulan sebelumnya sudah komitmen untuk membantu salah satu warganya. Alhamdulllah Allah memudahkan semuanya dan terbayarkan sebelum lewat bulan Syawal.
Di bawah ini saya sertakan WA ultimatum dari ahli waris korban, meski termasuk kategori diksi yang sopan karena sejak awal saya berkomunikasi dengan mereka memakai bahasa dan adat istiadat mereka. Saya tampilkan sesuai versi aslinya tanpa saya edit dan juga termasuk ketidaktepatan gramatikal Nahwu dan juga kaidah penulisan (imla'):
Tonton video 'Cerita Pembebasan TKI Ety dari Hukuman Mati di Arab Saudi':