Pelajaran yang Dipetik Mendagri Tito dari Kasus Djoko Tjandra

Pelajaran yang Dipetik Mendagri Tito dari Kasus Djoko Tjandra

Eva Safitri - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 18:53 WIB
Foto: Mendagri Tito Karnavian (Andika-detikcom)
Foto: Mendagri Tito Karnavian (Andika-detikcom)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan saat ini belum ada koordinasi dukcapil dengan aparat penegak hukum untuk mengetahui rekam jejak tindak pidana seseorang. Tito lalu menyinggung keberhasilan buron Djoko Tjandra membuat e-KTP di Jakarta.

"Bagi saya ini jadi pelajaran juga, saya sampaikan ke Pak Zudan, sebetulnya kalau kita mendasarkan pada aturan yang ada, tidak salahnya, kenapa, karena kita tidak mendapatkan pemberitahuan yang bersangkutan ini warga negara Papua Nugini, kemudian dia buronan, suratnya kepada dukcapil nggak ada, sehingga petugas di lapangan sana ini mereka tidak tahu," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (13/7/2020).

"Sepanjang orang ini ada datanya, prinsip mereka tuh layanan, spirit di otak mereka melayani, cepat, jadi kalau cepat makin baik. Nah kemudian begitu ada datanya ya sudah dicetakan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kasus Djoko Tjandra ini, Tito memerintahkan kepada jajarannya di dukcapil untuk proaktif berkoordinasi kepada aparat penegak hukum. Sehingga, jika seseorang tercatat sebagai buron atau melakukan tindak kriminal lainnya dapat segera menginformasikannya.

"Saya melihat dari kasus Djoko Tjandra ini, saya sampaikan kepada Dirjen Dukcapil, meskipun surat resmi nggak ada, begitu melihat data di media segala macem, proaktif, buat aturan internal, proaktif untuk menanyakan apakah yang bersangkutan ini dalam status buronan, interpol atau kemudin dia sudah menjadi WN negara lain, dan dibuat dalam fitur ditandai, sehingga ketika orangnya datang, informasikan kepada aparat penegak hukum," ujar Tito.

ADVERTISEMENT

Tito mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait koordinasi data dukcapil dengan aparat penegak hukum. Tito menjelaskan hal ini sebagai langkah proaktif mencegah terjadinya kasus yang sama.

"Ini yang sudah saya arahkan dan surat edarannya segera kami buat, ini sebagai bentuk langkah proaktif kita," tuturnya.

Komisi II DPR pun mendukung langkah tersebut. DPR meminta Kemendagri menginstruksikan ke semua jajaran dukcapil hingga tingkat terkecil.

"Komisi II DPR RI mendukung langkah kemendagri yang akan menerbitkan surat edaran ke seluruh jajaran dukcapil di semua tingkatan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait data KTP elektronik," ujar pimpinan rapat Saan Mustopa.

Tonton video 'Buronan Djoko Tjandra Sempat Buat Paspor di Imigrasi Jakut':

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads