Fraksi PD-NasDem DPR Usul Pansus Djoko Tjandra, Kemenkum: Kita Ikut Saja

Fraksi PD-NasDem DPR Usul Pansus Djoko Tjandra, Kemenkum: Kita Ikut Saja

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 18:36 WIB
Rapat Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Laoly (Mochamad Zhacky/detikcom)
Ilustrasi Rapat Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Laoly (Mochamad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Partai NasDem DPR RI mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan akan mengikuti keputusan legislator.

"Kita ikut saja, keputusan dari Dewan kita yang terhormat, ya kita ikut saja," kata Jhoni di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Jhoni menjawab ketika ditanya soal kontribusi Ditjen Imigrasi dalam pansus kelak.

Jhoni mengatakan selama ini Ditjen Imigrasi bekerja berdasarkan data perlintasan. Dalam data tersebut, tak ditemukan nama Djoko Tjandra yang berstatus buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita selama ini masih berdasarkan data perlintasan yang ada, kalau data perlintasannya nggak ada, ya kita nggak bisa bikin apa-apa," ujarnya.

Selain itu, Jhoni berharap dapat berkoordinasi mengungkap kasus ini. Dia mengatakan tak tertutup kemungkinan Djoko Tjandra masuk Indonesia lewat penerbangan dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Harapan saya instansi-instansi yang terkait yang lainnya bisa berkoordinasi atau kita saling berkoordinasi. Siapa tahu dia masuk bukan dari jalur internasional tapi masuk dari jalur domestik ya," sebut Jhoni.

Sebelumnya, Fraksi PD dan NasDem DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Pansus tersebut diusulkan karena kasus Djoko Tjandra melibatkan banyak instansi.

Pembentukan Pansus Djoko Tjandra diusulkan Fraksi Demokrat terlebih dahulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting. Adalah anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang melontarkan usulan tersebut.

"Jawaban Pak Dirjen ini kan boleh dibilang tidak memberikan penjelasan atas apa yang ditanya. Oleh sebab itu, dengan penjelasan tadi, banyak sekali institusi yang terkait. Saya mengusulkan, kesimpulan rapat ini Komisi III ini supaya mengagendakan usulan pembentukan pansus, Pansus Djoko Tjandra. Sebab kalau begini saja, Pak Dirjen nggak bisa, kasihan beliau ini, pasang badan dia untuk hal yang dia tidak tahu," kata Benny dalam RDP yang digelar di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta, Selatan, Senin (13/7).

Usulan pembentukan Pansus Djoko Tjandra kemudian ditanggapi oleh anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari. Dia menyebut Fraksi NasDem setuju dengan pembentukan Pansus Djoko Tjandra.

"Untuk menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan Pak Benny mengenai usulan pansus, kami kalau dari NasDem setuju-setuju saja. Mohon dijawab juga," tutur Basari.

Hingga kini keberadaan Djoko Tjandra belum diketahui. Tapi faktanya, Djoko Tjandra bisa membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 dan membuat paspor pada 27 Juni 2020.

Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Pada 3 Juli 2020, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi perihal permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Djoko Tjandra.

(rfs/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads