DPR Sepakat RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina Dibawa ke Paripurna

DPR Sepakat RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina Dibawa ke Paripurna

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 16:33 WIB
Rapat kerja Komisi I dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono
Foto: Rapat kerja Komisi I dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah bersama dengan DPR RI sepakat membawa RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan ke rapat paripurna. Nantinya rapat paripurna akan mengesahkan atau tidaknya RUU tersebut menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil pada saat rapat kerja Komisi I yang mewakili DPR bersama dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Wamenhan Sakti Wahyu Trenggo yang mewakili pemerintah. Rapat digelar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Sebelum pengambilan keputusan, setiap fraksi memberikan pandangan umum dan pandangan mini fraksi. Seluruh fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam bidang Pertahanan, setelah telah didengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pendapat akhir pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis saat memimpin rapat.

Kharis lalu meminta persetujuan legislator dan perwakilan pemerintah yang hadir. Keputusannya, RUU tersebut disetujui dibawa ke rapat paripurna mendatang.

ADVERTISEMENT

"Dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Kharis.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna menyampaikan perihal umum RUU tersebut di depan anggota Komisi I. Yasonna mengungkapkan telah lama pemerintah mengirim surat resmi terkait RUU itu ke DPR.

"Kita ketahui bersama bahwa rancangan undang-undang tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia melalui surat nomor R-01/Pres/01/20 tahun 2020 tanggal 2 Januari 2020," kata Yasonna saat menyampaikan keterangan pemerintah.

Yasonna mengatakan Presiden Jokowi menugaskan tiga menteri untuk mengurus RUU dengan DPR. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri dalam rapat ini.

"Di dalam surat tersebur presiden menegaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili presiden dalam membahas rancangan undang-undang tersebut di DPR RI," ujar Yasonna.

Halaman 2 dari 2
(rfs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads