Komisi I DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono. Rapat membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Rapat digelar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri.
"Kita ketahui bersama bahwa rancangan undang-undang tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia melalui surat nomor R-01/Pres/01/20 tahun 2020 tanggal 2 Januari 2020," kata Yasonna saat menyampaikan keterangan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengatakan Presiden Jokowi menugaskan tiga menteri untuk mengurus RUU dengan DPR. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri dalam rapat ini.
"Di dalam surat tersebut presiden menegaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili presiden dalam membahas rancangan undang-undang tersebut di DPR RI," ujar Yasonna.
Selain mendengarkan keterangan pemerintah, rapat ini juga mendengarkan pandangan umum setiap fraksi partai di Komisi I DPR. Serta dilanjutkan pendapat akhir mini dari pemerintah dan per fraksi.
Di akhir rapat, akan diambil keputusan apakah RUU ini dapat dibawa ke rapat paripurna DPR atau tidak untuk disahkan. Pemerintah berharap RUU ini dapat segera disahkan bersama dengan DPR.
(rfs/dhn)