Disoal Anggota DPR, Pembuatan Paspor Djoko Tjandra Diselidiki

Disoal Anggota DPR, Pembuatan Paspor Djoko Tjandra Diselidiki

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 14:52 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat KTP elektronik (e-KTP) kurang dari sejam. Terkait hal tersebut, Komisi III DPR RI akan memanggil Dukcapil DKI dan lurah setempat.
Ilustrasi e-KTP Djoko Tjandra (20Detik)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman berbicara tentang paspor Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dalam rapat dengan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting. Benny menyebut Djoko Tjandra membuat paspor pada akhir Juni 2020.

"3 Juli Kejagung (Kejaksaan Agung) kirim surat lagi perihal pencegahan ke luar negeri atas nama Djoko Tjandra. Lalu surat ini ditindaklanjuti Dirjen (Imigrasi) dan buat siar ke seluruh penjuru negara supaya dilakukan pencegahan atas nama Djoko Tjandra. Lalu 23 Juni ada juga paspornya," kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Dirjen Imigrasi di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dalam RDP tersebut, Benny memaparkan sejumlah hal, termasuk bertanya kepada Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting perihal paspor Djoko Tjandra. Dia bertanya apakah Jhoni mengetahui kalau Djoko Tjandra sudah membuat paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya, Pak Dirjen, Bapak tahu dia (Djoko Tjandra) sudah dapat paspor? Ya, Pak Dirjen, tahu, kan?" tanya Benny.

Jhony sebetulnya ingin menjawab pertanyaan itu. Namun Benny menyela.

ADVERTISEMENT

"Nggak usahlah ngomong-ngomong de jure-de jura, Pak. Bapak ngomong aja, manusianya masih ada di sini atau tidak?" tanya Benny lagi.

Tonton video 'Mahfud Md Mau Aktifkan Tim Pemburu Koruptor':

Jhoni kemudian menjawab tidak tahu apakah Djoko Tjandra masih ada di Indonesia atau tidak. Terkait paspor, Jhoni menyebut paspor Djoko Tjandra sudah ditarik oleh pihak Imigrasi.

"Kami tidak tahu, Pak, (Djoko Tjandra) masih berada di Indonesia atau tidak, karena paspor yang dikeluarkan, dikembalikan nggak dicap, nggak dicap keluar, yang ditarik itu. (Paspor Djoko Tjandra) kami tarik, melalui pengacara dikirim. Berarti dia nggak ada di perlintasan formal kami," ungkap Jhoni.

Berdasarkan data Komisi III, Djoko Tjandra membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Pembuatan paspor dilakukan pada 23 Juni 2020.

Terkait pembuatan paspor Djoko Tjandra, Jhoni menuturkan pihak Kemenkum HAM sedang melakukan penyelidikan. Menurutnya, Inspektorat Kemenkum HAM turun langsung menyelidikinya.

"(Pihak Kanim Jakut) sudah (dimintai keterangan), Inspektorat juga sudah turun. Ini lagi on going," sebut Jhoni.

Halaman 2 dari 2
(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads