Seperti diketahui, Anies Baswedan angkat bicara terkait reklamasi Ancol yang menuai kritik. Anies beralasan reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.
Sebelumnya, Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang secara alami mengalami pendangkalan. Karena itu, Anies menyebut sungai dan waduk itu kemudian harus dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7).
Anies mengakui lumpur dari hasil pengerukan itu memang menambah lahan bagi Ancol. Namun, maksud, tujuan, serta pemanfaatannya berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang sudah dibatalkannya itu.
"Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir. Jadi masalahnya bukan sekadar soal reklamasi atau tidak reklamasi. Masalahnya adalah kepentingan umumnya di mana, rasa keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukumnya bagaimana. Nah, yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum kemudian ada permasalahan hukum, mengganggu rasa keadilan," katanya.
(aik/gbr)