Perambahan Kawasan Hutan di Kabupaten Siak Riau Marak!

Perambahan Kawasan Hutan di Kabupaten Siak Riau Marak!

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 17:51 WIB
Aksi perambahan hutan (ilegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Perambahan hutan (illegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Siak -

Aksi perambahan hutan (illegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau. Ratusan batang kayu alam ditemukan di sepanjang sungai.

detikcom menelusuri Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit bersama Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono dan Bupati Siak Alfedri. Tim ini sengaja menelusuri dari hilir sungai ke hulu ke kawasan Taman Nasional Danau Zamrud. Ekspedisi ini dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2020).

Dari bagian hilir hingga ke Danau Zamrud menggunakan kapal kecil harus ditempuh 5 jam perjalanan. Alur Sungai Rawa ini meliuk bak ular dengan warna airnya seperti teh khas air rawa gambut. Sekilas, bila dilihat, air sungai rawa berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ekspedisi ini, diketahui sepanjang alur sungai kawasan hutan banyak yang digunduli. Dilihat dari plang kecil yang terpampang ada di pinggir sungai berstatus hutan produksi terbatas (HPT) di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

Di sepanjang perjalanan, beberapa kali kapal kecil yang ditumpangi tim harus terhenti karena banyaknya batang kayu. Lebar Sungai Rawa ini dari bagian hilir sekitar 20 meter dan ke bagian hulunya terus menyempit jadi 5-10 meter.

ADVERTISEMENT
Aksi perambahan hutan (ilegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)Aksi perambahan hutan (illegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom).

Di alur sungai ini, tanpa disengaja tim melihat pemandangan adanya aktivitas perambahan hutan secara masif. Pertama terlihat rakitan kayu alam panjang 2 meter tersusun rapi. Satu rakitan diperkirakan ada 24 batang kayu. Sebanyak 12 rakitan kayu hasil jarahan liar ini masih tertambat di tepi sungai.

Tidak terlihat siapa pelakunya. Rakitan kayu ini tersusun rapi dengan panjang yang sama. Kayu-kayu ini terikat dengan rapi untuk dihanyutkan.

Semakin ke hulu, semakin terlihat aktivitas perambahan hutan milik negara ini. Berjarak sekitar 1 km dari lokasi kayu yang telah dirakit, kembali ditemukan tumpukan kayu menggunung di bantaran sungai.

Kali ini yang ditemukan potongan kayu alam yang masih berada di tepi sungai. Kayu itu tersusun rapi tapi belum dirakit seperti yang ditemukan awal.

Tumpukan kayu alam tersebut tingginya sekitar 2 meter lebih dengan panjang tumpukan belasan meter. Di sekitar tumpukan kayu terlihat bentangan sisa hutan alam yang ditebangi secara liar.

Lagi-lagi maling kayunya tidak terlihat di lokasi. Sebagian kayu alam ini sepertinya sudah ada yang dihanyutkan. Ini terlihat ada sisa kayu di tepi sungai.

Perambahan hutan alam di HPT ini sepertinya merajalela. Ini bisa dilihat dari puluhan gubuk yang diduga sebagai pemondokan para perambah liar yang banyak ditemukan di sana.

Gubuk-gubuk lama dengan atap terpal plastik warna biru terlihat mulai lapuk. Sebagian gubuk lama ini menandakan sudah begitu lama aktivitas penjarahan kayu alam yang tidak terpantau aparat penegakan hukum.

Selain gubuk lama, belasan gubuk baru banyak ditemukan di sisi kanan dan kiri sungai. Terlihat di gubuk itu masih ada handuk, kain, dan baju yang tergantung. Tungku untuk masak air juga ada di sekitar gubuk tersebut.

Hanya, sepertinya kehadiran tim ekspedisi ini tercium para pembalak liar, sehingga tidak ditemukan satu orang pun yang berada di kawasan tersebut. Dalam penyusuran Sungai Rawa ini, tim dikawal Polisi Air Polres Siak.

Aksi perambahan hutan (ilegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)Aksi perambahan hutan (illegal logging) secara besar-besaran marak di Kabupaten Siak, Riau. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)

Kepala BBKSDA Riau Suharyono menjelaskan aktivitas perambahan tersebut di luar Taman Nasional Danau Zamrud. Pihaknya bersama Pemkab Siak menelusuri arus sungai untuk melihat di lapangan karena hulunya di taman nasional.

"Seperti yang kita saksikan, itu perambahan yang terjadi di HPT. Kayu-kayu yang kita lihat jenis kayu mahang yang diambil dari kawasan hutan," kata Haryono kepada detikcom.

Halaman 2 dari 2
(cha/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads