Kawasan Khusus Pesepeda Digelar di 30 Titik DKI Hari Ini, Simak Aturannya

Kawasan Khusus Pesepeda Digelar di 30 Titik DKI Hari Ini, Simak Aturannya

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 05:03 WIB
Jalur khusus sepeda terlihat di kawasan Bundaran HI. Jalur itu dibuat untuk warga yang bersepeda di kawasan yang kembali adakan car free day (CFD) tersebut.
Foto: Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kawasan khusus pesepeda (KKP) pengganti car free day (CFD) di 30 titik DKI Jakarta hari ini. Petugas gabungan meminta warga untuk memperhatikan sejumlah aturan protokol kesehatan.

"Iya besok (Minggu) kawasan khusus pesepeda ada di 30 lokasi, kita lakukan penempatan personel untuk penjagaan, penutupan dan pengalihan arus lalin di sekitar lokasi bersama Dishub dan Satpol PP," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).

Ada sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang harus diperhatikan warga saat melakukan kegiatan olahraga. Fahri menyebut masyarakat wajib memakai masker dan jaga jarak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya masyarakat tetap wajib memakai masker selama melakukan kegiatan besok dan tetap menjaga jarak," ucap Fahri.

Selain itu, Fahri menyebut orang lanjut usia juga dilarang untuk ikut kegiatan olahraga di kawasan khusus pesepeda lantaran rawan tertular COVID-19. Kemudian anak-anak di bawah umur juga belum diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

"Kami imbau anak di bawah umur 9 tahun dan lansia tidak masuk lokasi KKP tersebut karena tergolong rentan tertular," sebut Fahri.

Kemudian dia juga mengingatkan ada dua wilayah yang saat ini menjadi zona merah. Warga diminta tidak melakukan kegiatan olahraga besok di dua wilayah tersebut.

"Iya ada 2 lokasi ditutup karena masuk kawasan zona merah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan petugas gabungan akan melakukan pengawasan terhadap warga. Dia kembali mengingatkan warga soal penerapan protokol kesehatan.

"Iya, petugas gabungan akan melakukan pengawasan dari TNI, Polri, Pol PP dan Dishub," ujar Syafrin.

"Agar selama beraktivitas di area kawasan khusus pesepeda warga menjalankan 3M dengan baik; menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/membawa hand sanitizer," imbuhnya.

Tonton video 'Catat! Pemprov DKI Sediakan 32 Lokasi Alternatif CFD':

Berikut ini 30 lokasi KKP yang masih diadakan tersebar di 5 wilayah di Jakarta:

Jakarta Pusat (7 lokasi)
1. Jl Suryopranoto
2. Jl Percetakan Negara 2
3. Jl Pejagalan Raya
4. Jl Paseban Raya
5. Jl Zamrud Raya (zona merah Covid 19). Mulai tanggal 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb
6. Jl Pramuka Sari 1
Tanggal 12 Juli 2020 Pindah ke Cempaka Putih Raya
7. Jl Danau Tondano

Keterangan:
Semula 8 lokasi menjadi 7 lokasi (Jl Amir Hamzah zona merah sehingga tidak digunakan untuk KKP)

Jakarta Barat (8 lokasi)
1. Jl Gajah Mada
2. Jl Hayam Wuruk
3. Jl Puri Harum
4. Jl Puri Ayu
5. Jl Puri Elok
6. Jl Puri Molek
7. Jl Puri Ayu1
8. Jl Puri Molek 1

Jakarta Utara (5 lokasi)
1. Jl Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jl Pulau Maju Bersama
4. Jl Benyamin Sueb/Pademangan Timur
5. Jl Arteri Pegangsaan Dua

Keterangan:
Jl Kelapa Hibrida tidak diadakan untuk KKP karena penyebaran COVID 19 yang meningkat.

Jakarta Timur (5 lokasi)
1. Jl Pemuda
2. Jl RA Fadilah
3. Jl Inspeksi BKT
4. Jl Radin Inten
5. Jl Bina Marga

Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jl Sultan Iskandar Muda
3. Jl Tebet Barat Dalam Raya
4. Jl Kesehatan Raya
5. Jl Cipete Raya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads