Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kawasan khusus pesepeda (KKP) pengganti car free day (CFD) di 30 titik DKI Jakarta hari ini. Petugas gabungan meminta warga untuk memperhatikan sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Iya besok (Minggu) kawasan khusus pesepeda ada di 30 lokasi, kita lakukan penempatan personel untuk penjagaan, penutupan dan pengalihan arus lalin di sekitar lokasi bersama Dishub dan Satpol PP," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).
Ada sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang harus diperhatikan warga saat melakukan kegiatan olahraga. Fahri menyebut masyarakat wajib memakai masker dan jaga jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya masyarakat tetap wajib memakai masker selama melakukan kegiatan besok dan tetap menjaga jarak," ucap Fahri.
Selain itu, Fahri menyebut orang lanjut usia juga dilarang untuk ikut kegiatan olahraga di kawasan khusus pesepeda lantaran rawan tertular COVID-19. Kemudian anak-anak di bawah umur juga belum diperbolehkan.
"Kami imbau anak di bawah umur 9 tahun dan lansia tidak masuk lokasi KKP tersebut karena tergolong rentan tertular," sebut Fahri.
Kemudian dia juga mengingatkan ada dua wilayah yang saat ini menjadi zona merah. Warga diminta tidak melakukan kegiatan olahraga besok di dua wilayah tersebut.
"Iya ada 2 lokasi ditutup karena masuk kawasan zona merah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan petugas gabungan akan melakukan pengawasan terhadap warga. Dia kembali mengingatkan warga soal penerapan protokol kesehatan.
"Iya, petugas gabungan akan melakukan pengawasan dari TNI, Polri, Pol PP dan Dishub," ujar Syafrin.
"Agar selama beraktivitas di area kawasan khusus pesepeda warga menjalankan 3M dengan baik; menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/membawa hand sanitizer," imbuhnya.
Tonton video 'Catat! Pemprov DKI Sediakan 32 Lokasi Alternatif CFD':
Berikut ini 30 lokasi KKP yang masih diadakan tersebar di 5 wilayah di Jakarta: