3 Warga Makassar Ditolak Masuk Selayar Gegara Edit Reaktif Jadi Nonreaktif

3 Warga Makassar Ditolak Masuk Selayar Gegara Edit Reaktif Jadi Nonreaktif

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 17:19 WIB
poster
Ilustrasi Virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Tiga warga Makassar ditolak memasuki Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah seorang di antaranya memalsukan hasil rapid test yang reaktif menjadi tidak reaktif dengan cara di-scan.

"Disuruh pulang tiga-tiganya," ujar juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Selayar, dr Husaini, saat dimintai konfirmasi detikcom Sabtu, (11/7/2020).

Diketahui, pria yang men-scan hasil rapid test menjadi tidak reaktif ialah bernama Tjhin N (40). Dia akhirnya tidak diberi izin masuk ke Selayar dan langsung diminta pulang ke Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husaini, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Selayar, menyebutkan Tjhin sejak awal telah dicurigai oleh petugas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bulukumba. Tapi saat itu Tjhin tetap diperbolehkan melintas di Pelabuhan Bira Bulukumba dan berlayar ke Pelabuhan Pamatata, Selayar.

Belakangan, Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba berkoordinasi ke Gugus Tugas COVID-19 Selayar agar mereka memeriksa kembali surat keterangan rapid test milik Tjhin yang dicurigai palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Waktu menyeberang ke Selayar itu dia dicurigai sama petugas kesehatan pelabuhan hasil scan," ucap Husaini.

Kemudian, sekitar pukul 15.00 Wita, saat kapal Feri yang ditumpangi Tjhin beserta dua rekannya bersandar di Pelabuhan Pamatata, Selayar, petugas kesehatan pelabuhan menginterogasi mereka.

"Jadi kita cegat di atas kapal, belum sempat naik di daratan di pelabuhan," ucap Husaini.

Tjhin awalnya tetap tidak mengakui telah memalsukan hasil rapid test miliknya. Petugas langsung berkoordinasi ke pihak yang mengeluarkan hasil rapid test milik Tjhin. Saat itulah petugas mengetahui bahwa Tjhin sebenarnya reaktif rapid test, tapi dia meng-scan surat hasil rapid test milik salah seorang rekannya yang tak reaktif.

"Pengakuannya dia scan dari temannya ini, kan 3 orang. Dia scan dari temannya yang tidak reaktif, diganti nama," pungkas Husaini.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads