Janjian Tawuran di Medsos, 2 Remaja di Tambora Diamankan Polisi

Janjian Tawuran di Medsos, 2 Remaja di Tambora Diamankan Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 16:44 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Dua remaja berinisial SN (17) dan MS (16) ditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis celurit di Tambora, Jakarta Barat. Kedua remaja itu mengaku ke lokasi karena sudah janjian untuk tawuran.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan keduanya ditangkap pukul 04.00 WIB dini hari tadi di sekitar wilayah Pasar Pagi. Dia mengatakan saat itu polisi yang tengah melakukan patroli komplotan warga berkendara motor lengkap dengan memegang senjata tajam.

"Karena terlihat membawa senjata tajam dan mereka menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, maka tim Buser segera mencoba melakukan pengejaran. Karena terlihat dari cara mereka bergerombol ini seperti akan mau tawuran dengan kelompok lain. Jadi setelah dikejar, kita berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis celurit," kata Iver ketika dihubungi detikcom, Sabtu (11/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian membawa keduanya untuk dimintai keterangan. Hasilnya, polisi mengetahui bahwa dua remaja tersebut merupakan anggota dari kelompok 'Geng Misterius Utara'.

Iver menjelaskan kelompok tersebut merupakan gabungan dari warga Tambora dan warga Penjaringan. Dia menambahkan, kelompok tersebut sudah janjian untuk tawuran dengan kelompok 'Geng Kebun Jeruk Jakarta'.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan dua remaja tersebut, Iver menyatakan, rencana tawuran antar kedua kelompok tersebut bermula dari saling sindir dan menantang di media sosial.

"Mereka bilang sudah merencanakan tawuran ini lewat media sosial Instagram. Ada dua akun yang aktif mem-posting video-video tawuran yang aktif digunakan untuk mengejek dan memancing kelompok lain untuk bentrok tawuran. Dari situ, ketahuan mereka sudah janjian dengan kelompok lainnya untuk melakukan aksi di Tamansari ya," papar Iver.

Lebih lanjut Iver menambahkan, kini kedua remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti senjata tajam celurit tersebut. Keduanya kini tengah ditahan di Polsek Tambora untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan di Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut ya. Itu mereka kan juga terbukti bawa senjata tajam dan unsur pidananya sudah terpenuhi dan cukup kami lakukan penahanan, sambil kami masih melakukan pengejaran kepada anggota yang lain," pungkas Iver.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads