Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya, seorang remaja berinisial ES tewas dibacok.
"ES mengalami luka bacok di bagian tubuh punggung belakang, pinggang, sehingga korban meninggal dunia," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Tawuran itu terjadi di Jalan Raya Marunda Makmur, Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (7/6). Mulanya kedua kelompok saling ejek di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua kelompok saling ejek mengejek melalui media sosial Instagram," kata Sunardi.
Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu. Remaja Kampung Tanah Baru berjumlah 18 orang sementara lawannya dari Kampung Bulak Turi berjumlah 15 orang.
Saat bentrok, ES tewas. Sementara rekan ES, AB mengalami luka bacok di pinggang belakang sebelah kanan.
Mendapatkan informasi adanya tawuran, polisi langsung menuju lokasi. Polisi menangkap RN (21) yang diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap korban.
Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah clurit. Pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana subsider pasal 351 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(isa/gbr)