Pinta Maaf Perempuan Pelempar Al-Quran di Makassar

Round-Up

Pinta Maaf Perempuan Pelempar Al-Quran di Makassar

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 08:00 WIB
Ince Nimatullah (40) perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Quran (Hermawan-detikcom).
Foto: Ince Ni'matullah (40) perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Polisi menangkap Ince Ni'matullah (40), perempuan di Kota Makassar yang viral karena melempar Al-Qur'an dan hendak merobeknya. Ince yang mengaku khilaf atas perbuatannya meminta maaf, dirinya tak bermaksud menghina umat Islam.

"Saya mohon maaf, saya khilaf. Saya tidak berniat menghina agama umat Islam, agama yang saya anut sendiri," ujar Ince dengan terisak tangis dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (10/7/2020).

Aksi Ince melempar dan hendak merobek Al-Qur'an itu terjadi pada Kamis (9/7/2020) siang. Ince saat itu terlibat cekcok dengan tetangganya yang kerap berkumpul dan bermain gaple di depan rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau pulang, ini orang dari jauh lihat saya (sembari mengatakan), 'saya mau berjudi, tidak ada yang bisa larang saya, kalau ada yang mau melapor, melapor saja'," katanya.

Tonton juga 'Wanita Pelempar Al-Qur'an di Makassar Ditangkap!':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

Ince mengaku kerap dituduh sebagai tukang lapor ke polisi saat ada tetangganya yang bermain judi. Ince sudah menegaskan dirinya bukan pelapor ke polisi, namun tetangganya tidak percaya dan memintanya bersumpah dengan Al-Qur'an.

"Saya disuruh bersumpah (bukan pembantu polisi atau tukang lapor ke polisi)," katanya.

Seketika Ince pun terlibat adu mulut dengan tetangganya, hingga akhirnya dia masuk ke rumahnya mengambil Al-Qur'an. Alih-alih bersumpah dengan Al-Qur'an, dia langsung melempar tetangganya itu dengan Al-Qur'an.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan Ince memang kerap dituduh sebagai pembantu polisi dengan sering melaporkan warga yang bermain judi.

"Dia ini merasa dikucilkan, dia sering dikatakan bahwa dia banpol, dia tukang lapor-lapor. Maka pada kemarin kejadian itu, salah satu yang main, dipancing emosinya 'saya ini mau main judi, kau lapor saya sama polisi' tapi dia ndak main judi, dia cuma pancing emosinya," ujar Kadarislam.

Ince kini ditahan di Polres Pelabuhan Makassar dengan kasus penistaan agama dengan ancaman 5 tajun kurungan penjara.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads