MUI soal Aksi Wanita di Makassar Lempar Al-Qur'an: Dosa dan Haram

MUI soal Aksi Wanita di Makassar Lempar Al-Qur'an: Dosa dan Haram

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 05:51 WIB
gedung MUI
Ilustrasi MUI (Foto: Grandyos Zafna)
Makassar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait tindakan Ince Ni'matullah (40), warga asal Kota Makassar yang melempar Al-Qur'an dan hendak merobeknya. MUI mengatakan sebagai umat muslim seharusnya wanita itu sadar kalau tindakannya itu bersifat haram.

"Kalau dia beragama Islam tentu dia harus tahu bahwa hukum melemparkan Al-Qur'an itu adalah haram dan merupakan perbuatan dosa," kata Sekjen MUI Anwar Abbas, kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Wanita itu kini sudah diamankan kepolisian setempat. MUI mengapresiasi hal itu dan meminta polisi untuk memproses hukum secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar yang bersangkutan sudah diamankan oleh polisi. MUI menyampaikan terima kasih banyak kepada aparat keamanan yang cepat bertindak. Kita meminta supaya yang bersangkutan bisa diproses dengan cepat sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, MUI mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk tetap tenang dalam situasi apapun. Anwar meminta warga tidak melakukan tindakan yang bersifat di luar nalar.

ADVERTISEMENT

"MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum yang ada," ujarnya.

Peristiwa Ince melempar Al-Qur'an itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video itu Ince tampak tengah cekcok dengan seorang pria. Dia tampak menghampiri pria tersebut dengan mencak-mencak dan seketika melemparnya dengan Al-Qur'an.

"Saya tidak pakai dosa, saya Yahudi. Tante, keluargamu, keluarga apa itu," kata Ince sesaat setelah melempar Al-Qur'an, seperti dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (9/7).

Dia lalu kembali mengambil Al Quran yang hendak dilemparnya dan hendak merobeknya. "Mau saya bakar (Al-Qur'an), saya robek-robek ah, saya tidak pakai dosa-dosaan," katanya lagi.

Ince telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya. Ince mengatakan dirinya tak bermaksud menghina umat Islam.

"Saya mohon maaf, saya khilaf. Saya tidak berniat menghina agama umat Islam, agama yang saya anut sendiri," ujar Ince dengan terisak tangis dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (10/7/2020).

Ince mengungkapkan, sesaat sebelum kejadian, dia terlibat cekcok dengan tetangganya yang kerap berkumpul dan bermain gaple di depan rumahnya. Cekcok terjadi karena Ince dituduh sebagai pembantu polisi atau kerap melapor polisi saat ada warga di sekitar rumahnya yang bermain judi. Saat cekcok itulah Ince diminta bersumpah dengan Al-Qur'an bahwa dirinya bukan pembantu polisi.

"Saya disuruh bersumpah (bukan pembantu polisi atau tukang lapor ke polisi)," katanya.

Ince, yang tengah emosional karena disuruh bersumpah dengan Al-Qur'an, lantas masuk ke rumahnya mengambil Al-Qur'an. Alih-alih bersumpah dengan Al-Qur'an, dengan mencak-mencak dia langsung melemparkan tetangganya itu dengan Al-Qur'an.

"Kejadiannya (Kamis 9 Juli) jam 2 siang, saya mau pulang. Ini orang dari jauh dilihat saya (sembari mengatakan), 'saya mau berjudi, tidak ada yang bisa larang saya, kalau ada yang mau melapor, melapor saja'," ujar Ince menirukan sindiran tetangganya itu.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe memastikan perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an, Ince Ni'matullah (40), diproses hingga tuntas. Guntur mengatakan Ince akan dijerat pasal penistaan agama.

"Insyaallah perkara ini kita proses secara tuntas. Kita akan kenakan Pasal 156 ancaman hukumannya 5 tahun, ini adalah penistaan agama," ujar Guntur dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Jumat (10/7/2020).

Halaman 2 dari 2
(eva/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads