Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat imbauan bernomor 2015/-1/858.2 tentang pemberdayaan musisi kafe. Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kadis Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.
"Iya betul," ujar Cucu saat dikonfirmasi alasan surat terbit terkait aksi demonstrasi musisi kafe, Jumat (10/7/2020).
Cucu meneken surat pada Kamis (9/7). Dalam surat tersebut tertulis imbauan kepada pemilik restoran, rumah makan, kafe untuk memberdayakan musisi kafe. Hal itu karena para musisi kafe turut terdampak pendapatannya selama pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan dampak pandemi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi, sehingga menyebabkan banyak tenaga kerja harian yang kehilangan lapangan pekerjaan, termasuk para musisi/band kafe di DKI Jakarta," tulis surat tersebut.
Meski demikian, Cucu menyebut kegiatan live musik saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi selama masa PSBB transisi. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan sejumlah pilihan.
Pertama, dengan menayangkan penampilan para musisi/band melalui monitor atau screen yang telah direkam sebelumnya. Kedua, melakukan pertunjukkan melalui live streaming.
Sebelumnya, sejumlah orang yang menamakan diri Persatuan Musisi Cafe Indonesia (PMCI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka berharap Gubernur Anies Baswedan DKI Jakarta mengizinkan lagi adanya live music di kafe.
"Kami dari persatuan musisi kafe Indonesia jadi khususnya ini yang bekerja di DKI Jakarta, jadi kami datang ke Balai Kota ingin mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan, kami ingin pekerjaan kami diperbolehkan lagi, kami ingin bekerja lagi," ujar Ketua PMCI Ano Andro di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7).
Ano meminta Anies tidak mendiskriminasi pekerjaannya sebagai musisi kafe. Sebab, katanya, tak sedikit dari musisi kafe yang hidupnya terkena dampak pandemi COVID-19 dan tidak diizinkannya ada live music di kafe.
"Jangan diskriminasi profesi kami, sudah banyak yang dari kami terlantar tidak bisa bayar tempat tinggal, diusir dari tempat tinggal, izinkan kami bekerja lagi," ucapnya.