PT Pertamina (Persero) gandeng pemerintah daerah melakukan optimalisasi aset di Kawasan Kenten, Palembang Sumatera Selatan. Rencana ini tertuang dalam Nota Kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) bersama Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Nota Kesepakatan tersebut berisi tentang pembangunan Kawasan Kenten Cultural Park di atas lahan milik Pertamina di wilayah Kenten, Kota Palembang. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan aset di Kawasan Kenten, Palembang ini akan disulap sebagai area hijau perkotaan yang dapat digunakan untuk tempat rekreasi dan berolahraga.
"Rencana tersebut merupakan bentuk apresiasi Pertamina terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan instansi terkait lainnya atas kegiatan usaha inti yang selama ini dilakukan oleh Pertamina Group di Sumatera Selatan," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina, tambahnya, memiliki sejumlah objek vital di wilayah Sumatera Selatan yang cukup lengkap dari hulu hingga hilir. Di hulu, Pertamina memiliki Aset 2 dan wilayah kerja (WK) yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi (PHE).
"Pertamina juga memiliki Kilang Plaju yang saat ini sedang dikembangkan untuk pengolahan bioenergy dengan bahan utama CPO," imbuhnya.
Di bisnis hilir, Pertamina juga memiliki sejumlah Terminal BBM penyuplai energi ke ratusan SPBU di wilayah Sumatera Selatan yang terus memberikan pelayanan energi bagi masyarakat. Bahkan, Pertamina juga telah membangun sejumlah Pertashop untuk melayani energi di wilayah pedesaan.
"Di kota gas ini, Pertamina juga telah membangun jaringan gas untuk rumah tangga maupun industri dan pelaku usaha dengan pilot project antara lain di Prabumulih dan Palembang," ungkapnya.
Pertamina, lanjutnya, perlu terus bersinergi dengan pemerintah setempat agar pengelolaan aset berjalan baik, termasuk dalam pembangunan Cultural Park. Menurut Nicke, kehadiran kawasan tersebut akan menjadi oase baru di Kota Palembang, sebagai fasilitas hijau perkotaan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
"Lebih jauh lagi, dengan pengembangan ini juga akan memberikan destinasi wisata baru bagi Kota Palembang serta mendukung urban development di sekitar wilayah," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di dua wilayah tersebut untuk dapat diselesaikan secara baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
"Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh gubernur dan wali kota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan," terang Nicke.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan PT Pertamina. Menurutnya hal ini menjadi penting bagi semua pihak, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Daerah setempat maupun PT Pertamina, sehingga kepastian hukum dan kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman, Kesepakatan Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset.
"Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan PT Pertamina (Persero)," pungkasnya.
(ega/ega)