Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Kata HNW, desakan ini menanggapi aspirasi banyak pihak untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi COVID-19 di Indonesia.
Kata dia, sejak beberapa hari terakhir, Indonesia sudah menjadi negara dengan jumlah korban terbanyak se-ASEAN, bahkan persentase kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah yang tertinggi sedunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pandemi COVID-19, demo menolak RUU HIP itu semakin meluas di pusat maupun di daerah," kata HNW dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
"Banyak sekali pihak, baik pimpinan MPR, pimpinan DPD dan sebagian fraksi di DPR, Menkopolhukam maupun ormas lintas agama (NU,Muhammadiyah, PGI, KWI, Hikmabudhi, PHDI, Matakin), MUI, FPI, PP (Pemuda Pancasila) Legiun Veteran RI, Asosiasi Dosen se-Indonesia, Aliansi Perempuan Peduli Indonesia, GP Anshor, hingga ICMI, sepakat agar RUU HIP ini dihentikan pembahasannya," imbuhnya.
Dalam kerawanan COVID-19 yang mengkhawatirkan, kata HNW, RUU HIP malah menghadirkan polemik dan memancing demo di mana-mana. Karena di dalamnya terkandung banyak konten yang kontroversial, dan dinilai sebagai mendowngrade Pancasila sebagai dasar negara.
Lalu mengaburkan Pancasila yang disepakati oleh PPKI dan termaktub dalam Pembukaan UUD 45 dengan memunculkan Trisila dan Ekasila. Selain itu, mengaburkan sila Ketuhanan YME menjadi Ketuhanan saja atau Ketuhanan yang berkebudayaan.
Penolakan terhadap RUU HIP, kata HNW, merupakan bukti kesadaran publik akan masalah-masalah mendasar yang timbul akibat RUU HIP. Bukan semata karena persoalan TAP MPRS no XXV/1966 yang tidak masuk ke dalam konsideran atau ketentuan soal Trisila dan Ekasila.
"Buktinya pihak-pihak yang menolak RUU HIP semakin meluas, baik yang menuntut agar RUU HIP ini dihentikan atau ditolak bahkan dicabut dari Prolegnas," ujar HNW.
"Bahkan pihak yang menolak RUU, inipun semakin beragam, bukan hanya dari Kelompok Agama Islam, bahkan dari Legiun Veteran dan Pemuda Pancasila serta Forum Guru Besar UPI," imbuhnya.
HNW mengatakan dalam rapat kerja di Baleg bersama pemerintah dan DPD, anggota baleg dari Fraksi PKS juga sudah menyampaikan lagi agar sebagai pihak yang mengusulkan (sekalipun tidak bulat), agar Baleg/DPR menarik usulannya ke pemerintah dan menyepakati bersama pemerintah dan DPD unt menarik RUU HIP.
"Karenanya apa lagi yang ditunggu pimpinan DPR untuk melaksanakan komitmen menghentikan RUU HIP sebagaimana sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin kepada delegasi Pengunjuk Rasa?" Ujarnya.
"Atau presiden segera menyampaikan sikap resmi pemerintah untuk tidak membahas atau tidak menyetujui RUU yang kontroversial dan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas itu," sambung HNW.
Lebih lanjut HNW mengapresiasi adanya perubahan pimpinan Baleg DPR dengan pergantian Wakil Ketua Baleg yang memimpin pembahasan RUU HIP itu di Baleg sebelumnya.
"Ini langkah yang positif yang signalnya bisa ditangkap oleh masyarakat, bahwa akan ada perubahan kebijakan terkait RUU HIP dengan tidak dilanjutkan lagi pembahasannya," ujarnya
"Sekalipun yang diperlukan publik adalah sikap resmi fraksi-fraksi dan DPR yang tegas sepakat menghentikan atau mencabut RUU HIP ini dari Prolegnas, agar masyarakat semakin yakin dan tenteram, dan tidak curiga dan gaduh lagi. Agar mereka juga bisa selamat dari COVID-19 dan bisa diajak bersama-sama atasi COVID-19," jelasnya.
HNW mengatakan penghentian dan pencabutan RUU HIP dari Prolegnas dapat mengakhiri saling curiga, saling tuduh atau fitnah terkait RUU ini.
"Misalnya, banyak yang melakukan disinformasi terhadap sikap FPKS karena menolak dan tidak mengikuti tanda tangan pengusulan RUU HIP tersebut ke Rapat Paripurna DPR. Malah ada yang palsukan tanda tangan Anggota DPR dari FPKS," ujar HNW.
"Alhamdulillah ini sudah diklarifikasi, semoga dapat mencerahkan masyarakat terkait sikap FPKS yang tegas menolak dan menghentikan RUU HIP itu," jelasnya.
HNW menjelaskan polemik, saling curiga, dan demo-demo tersebur akan berakhir apabila RUU HIP ini dicabut dari Prolegnas. Jadi dengan itu maka negara bisa menenteramkan rakyat, agar semuanya bisa berkontribusi dan kembali fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Karena Indonesia sudah menjadi negara dengan jumlah korban tertinggi se-ASEAN, bahkan prosesntase rata-rata korban meninggal yg tertinggi sedunia," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta dan luar negeri ini.
(ega/ega)