Fraksi PDIP menempatkan Moh Nurdin menjadi wakil ketua badan legislasi (Baleg) DPR menggantikan Rieke Diah Pitaloka. Nurdin dinilai lebih mampu mengurusi pembahasan omnibus law yang kini mendekati titik krusial.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial," kata Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto, dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PDIP, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sebagai purnawirawan polisi bintang 3, Nurdin dinilai mampu mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Nurdin juga pernah menjadi kapolda dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain omnibus law juga ada RUU HIP. Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda 2 kali tugas utamanya mengawal itu," tutur Utut.
Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. Dia mengatakan Nurdin mampu mengawal berbagai sektor dan dinilai dapat memahami secara utuh segala persoalan.
"Punya disiplin tinggi yang paham pasal dan disiplin tinggi, itu namanya Muhamad Nurdin, bukan yang lain tidak disiplin. Tapi beliau kepalanya di berbagai macam sektor pikirkan karena apa? Beliau komjen bintang tiga sudah pernah jadi kapolda dua kali, artinya pemahaman secara utuh pada setiap persoalan clear," ucap Bambang, dalam kesempatan yang sama.
Namun, menurut Bambang, bukan berarti Rieke Diah Pitaloka tidak mampu. Bambang mengungkap kinerja Rieke yang cukup bagus dan menyinggung Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diperjuangkan Rieke hingga menjadi program BPJS.
Tonton juga 'Tak Jadi Pimpinan Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka Fokus di Komisi VI':
"Yang jadi isu Bu Rieke dicopot, kalimatnya aja nggak enak dicopot, itu dirotasi biasa, Bos, apakah Bu Rieke tidak mampu? Bu Rieke mampu dalam hal fokus di mana Bu Rieke pernah mencetak berbagai fokus beliaulah yang meloloskan UU SJSN yang kemudian jadi BPJS yang sekarang merasa kesehatannya terjamin," sebut Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, pergantian Rieke dari posisi wakil ketua Baleg DPR dilakukan setelah polemik RUU HIP muncul. RUU HIP tersebut diketahui merupakan usulan DPR.
Pembahasan RUU tersebut memang dilakukan di Baleg DPR. Namun, karena banyak kritik dari masyarakat, akhirnya pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut.
(eva/elz)