Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan 'lampu merah' saat menyoroti tambahan 2.657 kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia pada 9 Juli. Komisi IX DPR RI menilai pernyataan itu sebagai bentuk peringatan agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat terutama di daerah dengan angka penularan tinggi.
"Lampu merah untuk seluruh Indonesia, khususnya daerah merah dan oranye. Makin waspada dan jalankan protokol kesehatan dengan lebih ketat dan disiplin di daerah merah dan oranye," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Dia mengatakan pemerintah harus memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat berjalan dengan baik. Begitu juga dengan masyarakat yang harus disiplin mematuhi aturan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aparat keamanan mesti membantu masyarakat jalankan protokol kesehatan dengan baik," katanya.
Untuk daerah zona hijau, masyarakat juga diminta agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. "Pemberlakuan PSBB bergantung pada pengajuan daerah per daerah sesuai tingkat pengendalian COVID-nya," ucap Melki.
Seperti diketahui, Jokowi yang meninjau Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyinggung perihal itu. Jokowi menyebut kondisi saat ini sebagai 'lampu merah'. Sebab, ada tambahan 2.657 kasus baru hari ini dengan akumulatif 70.736 kasus.
"Sebaran COVID di seluruh Tanah Air ini sangat tergantung sekali pada bagaimana daerah mengendalikannya. Dan perlu saya ingatkan, ini saya kira sudah lampu merah lagi. Hari ini secara nasional kasus positif ini tinggi sekali hari ini, 2.657," ujar Jokowi.
Tonton video 'Jokowi Sindir Para Menteri: Saya Lihat WFH Kemarin Kayak Cuti':
(fas/zak)