Maria Lumowa Diekstradisi dari Serbia, PD: Jangan Puas, Djoko Tjandra Dinanti

Maria Lumowa Diekstradisi dari Serbia, PD: Jangan Puas, Djoko Tjandra Dinanti

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 07:56 WIB
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
Ketua Dewan Kehormatan PD Hinca Pandjaitan (Foto: Azizah/detikcom)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil mengekstradisi tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Demokrat meminta pemerintah tidak langsung puas, sebab masih ada Djoko Tjandra dan Harun Masiku yang belum tertangkap.

"Semoga ini menjadi reminder bagi pelaku kejahatan yang kini masih dalam pengejaran dan berada di luar negeri, bahwa negara kita mampu mengejar dan membawa pulang pelaku tersebut," kata Ketua Dewan Kehormatan PD Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Dia menilai keberhasilan pemerintah memulangkan Maria Lumowa harus menjadi cambuk bagi penegak hukum lainnya untuk segera mendapatkan buronan Djoko Tjandra dan Harun Masiku. Dia meminta para penegak hukum tidak berleha-leha menyelesaikan tugas yang hasilnya sangat ditunggu masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal Harun Masiku, apa kita harus tunggu 17 tahun dulu untuk menerima kabar baik penangkapan dia kelak? Juga Djoko Tjandra. Jangan terus puas dan berleha-leha, teruslah tuntaskan PR besar ini dan dinanti publik," katanya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Maria Lumowa Dibawa ke RI Saat 'Injury Time' Masa Tahanan Habis!':

Terkait ekstradisi, Hinca menilai pemerintah Indonesia patut berterima kasih kepada pemerintah Serbia. Menurutnya, di era digital ini perjanjian ekstradisi harus dimanfaatkan untuk menangkap para pelaku kejahatan yang sembunyi di luar negeri.

"Saat ini, DPR bersama pemerintah terus mendorong upaya-upaya semacam ini agar negara menjadi digdaya atas penegakan hukum khususnya pada pelaku yang bersembunyi di luar negeri," katanya.

Seperti diketahui, Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Yasonna diketahui memimpin tim ekstradisi yang membawa pulang Maria dari Serbia.

Di sisi lain, buron kasus cessie Bank Bali,Djoko Tjandra, belum tertangkap. Djoko diketahui sempat berada di Indonesia untuk mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman 2 dari 2
(fas/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads