Geger Ekspratriat Cabuli Ratusan Anak di Jakarta Barat

Geger Ekspratriat Cabuli Ratusan Anak di Jakarta Barat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 07:47 WIB
Polisi berhasil membekuk seorang predator seks anak asal Prancis di kawasan Jakarta. Pria berusia 65 tahun itu diketahui terjerat kasus prostitusi anak.
Foto: WN Prancis berinisial FAC ditangkap karena diduga mencabuli 305 anak di bawah umur (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Aksi predator anak kembali terungkap. Jumlah korbannya fantastis, yakni 305 anak.

Si predator merupakan warga negara Prancis, yang belakangan tinggal di Indonesia. Bermodalkan perlengkapan fotografi, pelaku berinisial FAC (65) alias Frans alias Mister menawarkan jasa fotografer kepada anak-anak jalanan yang usianya mayoritas di bawah umur dengan iming-iming jadi fotomodel.

"Polda Metro Jaya berhasil melakukan ungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan warga negara asing. Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini marak kejahatan terhadap eksploitasi kekerasan seksual anak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan kakek bule ini terendus Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. FAC pun dihadirkan dalam kegiatan rilis kasus yang dipimpin Nana.

"Kasus eksploitasi secara ekonomi atau sexual child sex groomer terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di wilayah Jakarta. Untuk waktu, saya ambil tiga bulan terakhir yaitu sekitar Desember (2019) sampai Febuari (2020), pelaku melakukan exploitasi terhadap anak di hotel O, Jakarta Barat," jelas Nana.

ADVERTISEMENT

Nana menerangkan lebih lanjut, FAC tinggal di Hotel L, Jakarta Barat pada Februari hingga April 2020. Dan tinggal di hotel PP, Jakarta Barat pada April hingga Juni. Nana mengatakan FAC keluar-masuk Indonesia sejak 2015.

"Untuk kronologinya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi dari jaringan dan kemudian unit ini melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi di Hotel PP di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada kamar tersebut, penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang," papar Nana.

Nana menyebut ada dua ABG perempuan yang sedang bersama FAC. Satu di antara ABG tersebut, sambung Nana, sudah menanggalkan seluruh pakaiannya.

"Ada juga dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," imbuhnya.

Polisi berhasil membekuk seorang predator seks anak asal Prancis di kawasan Jakarta. Pria berusia 65 tahun itu diketahui terjerat kasus prostitusi anak.Barang bukti operalatan fotografi yang disita polisi dari tersangka FAC (Foto: Agung Pambudhy)

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, FAC bukanlah fotografer, meski memiliki kemampuan foto. Di negaranya, lansia ini menganggur.

"Data dari Imigrasi, tersangka berulang kali masuk. Februari 2015, yang bersangkutan sebagai turis. Selama tiga bulan terakhir, sejak masa pandemi Corona (COVID-19), yang bersangkutan berada di Indonesia berpindah-pindah, selalu berpindah-pindah di tiga hotel tersebut," tutur Nana.

Nana menuturkan selain diberi janji jadi fotomodel, FAC juga memberi imbalan uang sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta kepada korbannya. Sebelum disetubuhi, korban yang seakan hendak difoto bak model sungguhan didandani terlebih dahulu.

"Para korban ini merupakan anak jalanan perempuan yang kemudian mereka dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang. Mereka didandani makeup sehingga terlihat menarik. Kemudian mereka akan dijadikan fotomodel dan mereka akan disetubuhi," terang Nana.

Nana menyebut para korban mau diajak ke hotel oleh FAC lantaran berharap masa depannya lebih baik dengan menjadi fotomodel. Mereka pun menaruh percaya lantaran FAC 'menyulap' kamar hotelnya menjadi studio foto.

"Dia juga memanfaatkan anak yang telah disetubuhi untuk membawa anak-anak lain. Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," terang Nana.

Nana menjelaskan FAC tak hanya mencabuli, namun juga merekam adegan persetubuhannya dengan para korban. Korban tak menyadari lantaran FAC merekam diam-diam dengan kamera tersembunyi yang telah dia pasang di sisi kamar hotel.

"Dia menyiapkan betul, memasang video. Dalam melakukan aksinya, tersangka juga menyembunyikan kamera tersembunyi," sebut Nana.

Polisi berhasil membekuk seorang predator seks anak asal Prancis di kawasan Jakarta. Pria berusia 65 tahun itu diketahui terjerat kasus prostitusi anak.Polisi berhasil membekuk seorang predator seks anak asal Prancis di kawasan Jakarta. Pria berusia 65 tahun itu diketahui terjerat kasus prostitusi anak. (Foto: Agung Pambudhy)

Nana mengatakan FAC tak bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik. FAC tak membiarkan penyidik memeriksa laptopnya hingga akhirnya tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membuka data-data di komputer jinjing si kakek.

"Kami kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk buka isi laptop pelaku. Lalu diperoleh data ada 305 video mesum dengan anak di bawah umur dan dilakukan oleh pelaku, hanya satu pelaku," kata Nana.

"Kemudian 305 orang ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Ada seluruh data yang mereka videokan. Ada video tersembunyi. Dia simpan di kamar tersebut ketika melakukan action-nya," sambung Nana.

Nana mengatakan penyidik sudah berhasil mengantongi identitas 17 korban pencabulan FAC. Usia para korban beragam, dari 13 hingga 17 tahun.

"Sudah ada 17 (korban) yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yang 13 dan 17 tahun, memang di antara itu ya," ucap Nana.

Kini penyidik tengah mendalami motif kejahatan FAC, dan kemungkinan ekspatriat lansia itu memperjualbelikan rekaman persetubuhannya dengan para korban dalam bentuk video porno. "Apakah 305 video ini dijualbelikan? Nah ini masih kita kembangkan mereka, di kemanakan selama ini video yang mereka buat," ujar Nana.

Nana juga menambahkan, FAC kerap meminta korbannya untuk membawa korban-korban lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat FAC dengan Pasal 81 ayat 5 juncto 76 UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 10 sampai 20 tahun," tandas Nana.

Polisi berhasil membekuk seorang predator seks anak asal Prancis di kawasan Jakarta. Pria berusia 65 tahun itu diketahui terjerat kasus prostitusi anak.Polisi berhasil membekuk seorang predator seks anak asal Prancis di kawasan Jakarta. Pria berusia 65 tahun itu diketahui terjerat kasus prostitusi anak. (Foto: Agung Pambudhy)

Sementara itu Menteri Sosial Juliari Batubara yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan siap menampung korban jika para korban akan direhabilitasi. Juliari juga menyampaikan sistem peringatan dini terkait kejahatan kepada anak-anak harus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan kasus serupa terjadi di waktu yang akan datang.

"Kami siap untuk menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi di beberapa balai di sekitar Jakarta. Tentunya apabila diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi kami siap. Paling mudah adalah early warning system-nya harus lebih baik," tuturnya.

Dia kemudian berharap FAC segera mendapatkan hukuman yang maksimal. "Kami berharap proses hukum berjalan dan dapat hukuman setimpal," tegas dia.

Sosok WN Prancis yang diduga cabuli 305 anak di JakartaSosok WN Prancis yang diduga cabuli 305 anak di Jakarta dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Halaman 2 dari 4
(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads