FAC (65), warga Prancis yang diduga mencabuli 305 anak selama menetap di Jakarta, juga merekam secara visual aksi bejatnya tersebut. Polisi mengatakan kakek bule ini memasang kamera tersembunyi di kamar hotel.
"Dia menyiapkan betul, memasang video. Dalam melakukan aksinya, tersangka juga menyembunyikan kamera tersembunyi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Nana menyampaikan FAC bersikap tidak kooperatif saat diperiksa penyidik. Nana kemudian menjelaskan penyidik menemukan 305 video mesum tersangka dengan anak di bawah umur di dalam laptopnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk buka isi laptop pelaku. Lalu diperoleh data ada 305 video mesum dengan anak di bawah umur dan dilakukan oleh pelaku, hanya satu pelaku," terang Nana.
Sebelumnya, FAC ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga melakukan aksi pencabulan selama di Indonesia. Polisi menyebut jumlah korban pencabulan FAC sebanyak 305 anak di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan aksi pencabulan tersebut dilakukan kakek bule ini di hotel. Nana menyebut FAC beberapa kali pindah hotel selama tinggal di Ibu Kota.
"Pasal yang dipersangkakan pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan korban lebih dari satu anak dengan Pasal 81 juncto 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas Nana.