Pemprov DKI ke Pedagang Pasar: Kalau Tidak Mau Tes Corona, Tak Boleh Dagang

Pemprov DKI ke Pedagang Pasar: Kalau Tidak Mau Tes Corona, Tak Boleh Dagang

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 20:11 WIB
Plt Kepala Bappeda DKI Suharti
Foto: Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Suharti (Arief Ikhsanudin/detikcom).
Jakarta -

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Suharti bercerita soal kesulitan melacak kasus baru atau active case finding virus Corona di pasar. Beberapa pedagang menolak untuk dites Corona.

"Active finding case yang di pasar itu, (pedagang) tidak mau dites karena takut harus diisolasi. Kalau diisolasi tidak berdagang," ujar Suharti dalam acara dikusi virtual yang disiarkan di Channel YouTube Pokja PPAS, Kamis (9/7/2020).

Pemprov DKI Jakarta kemudian memberi peringatan kepada pedagang. Strategi itu, disebut Suharti, efektif menyelesaikan masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak mau tes (Corona), mereka tidak boleh berdagang, maka dari itu mereka mau tidak mau ikut tes," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPP IKAPPI merilis data terbaru kasus COVID-19 di pasar tradisional. Per Minggu (5/7/2020), sebanyak 833 pedagang pasar terpapar COVID-19. Kasus positif tersebar pada 164 pasar di 24 provinsi dan 72 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah kasus terbanyak masih diduduki wilayah DKI Jakarta.

Dari data IKAPPI, tercatat ada 25 kasus baru di DKI Jakarta. Kasus terbanyak ada di Pasar Gembrong, Jakpus (4); Pasar Karanganyar, Jakpus (4); dan Pasar Kopro, Jakbar (4).

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads