Kuota Internet Mahal, Ini Langkah Kemendikbud Tekan Biaya Kuliah Online

Kuota Internet Mahal, Ini Langkah Kemendikbud Tekan Biaya Kuliah Online

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 17:53 WIB
Online education concept with person using a laptop on a white table
Ilustrasi kuliah online (Foto: Getty Images/iStockphoto/Melpomenem)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan punya program bantuan dana kepada perguruan tinggi selama menjalankan metode kuliah daring atau online. Kemendikbud meminta dana itu juga digunakan perguruan tinggi untuk memberikan biaya pulsa kepada mahasiswa yang berkuliah online.

"Dari survei yang kita lakukan, biaya yang dikeluarkan mahasiswa itu dari Rp 10 ribu sampai paling besar Rp 400 ribu, data dari 200 ribu mahasiswa lebih. Dalam program kita untuk membantu biaya kuliah bagi mahasiswa, kami sudah berpesan di dalam pemanfaatan dana tersebut, kami minta ke perguruan tinggi yang menerima bantuan dana tersebut sebagian dikembalikan ke mahasiswa dalam bentuk pulsa," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam, dalam rapat dengan Komisi X, Kamis (9/7/2020).

Nizam tak menyebutkan nominal bantuan yang diberikan Kemendikbud ataupun perguruan tinggi yang menerima bantuan. Selain itu, Nizam mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan penyedia layanan internet agar biaya internet untuk kuliah online bisa ditekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami juga koordinasi dengan teman-teman internet provider agar biayanya bisa ditekan dengan cara semacam langganan di tingkat universitas, jadi itu bisa mendapatkan diskon yang cukup besar," ujarnya.

Selain itu, Nizam menyebut Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk infrastruktur jaringan internet, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Penguatan infrastruktur, kami berkoordinasi dengan Kominfo serta internet provider untuk menjangkau titik-titik blankspot, di daerah 3T terutama, dan meningkatkan stabilitas koneksi," ungkap Nizam.

Sementara itu, Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan pihaknya tak memaksakan semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran jarak jauh berbasis online. Satuan pendidikan yang sarananya belum memadai, termasuk akses internet, disarankan melakukan pembelajaran jarak jauh manual.

"Bagi satuan pendidikan yang tidak punya masalah dengan akses internet, tidak ada masalah dengan gawai, tidak ada masalah dengan gurunya mampu melaksanakan pembelajaran berbasis digital, memang kita sarankan satuan pendidikan itu melaksanakan pembelajaran jarak jauh daring," kata Ainun.

"Sedangkan satuan pendidikan yang bermasalah terhadap, terutama akses internet, itu memang kita sarankan pembelajaran luring. Jadi pembelajaran luring itu lebih banyak pembelajaran manual, jadi siswa di rumah itu belajar menggunakan buku teks pelajaran atau modul-modul pelajaran yang kita siapkan di dalam website di Pusdatin. Dan itu lengkap di situ," imbuhnya.

Selain itu, Ainun menyebut satuan pendidikan bisa memanfaatkan televise atau radio sebagai sarana pembelajaran offline. Ia pun menyatakan pihaknya memahamu bahwa persoalan akses internet menjadi hal yang sering dikeluhkan.

"Jadi memang kami tidak mendorong semua sekolah harus melaksanakan PJJ secara daring. Karena memang kita tahu bahwa persoalan akses menjadi hal yang utama, masalah gawai dan pulsa yang sering dikeluhkan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads