Rieke Diah Pitaloka menanggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua Baleg DPR. Rotasi jabatan ini dilakukan Fraksi PDIP usai polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terbaru Fraksi PDIP melakukan rotasi jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Ini rotasi biasa," kata anggota Baleg dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7/2020). Arteria menjawab pertanyaan apakah Fraksi PDIP mencopot Rieke sebagai Wakil Ketua Baleg.
Namun Arteria tidak menjelaskan alasan rotasi tersebut. Dia meminta mengenai rotasi tersebut ditanyakan langsung ke pimpinan Fraksi PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lebih jelasnya bisa ke pimpinan fraksi, bisa Mas Utut (Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto) atau Mas Pacul (Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto)," sebut Arteria.
Terpisah, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, juga membenarkan pergantian Rieke sebagai Wakil Ketua Baleg. Hendrawa mengaku juga mendengar informasi Rieke diganti oleh M Nurdin, yang merupakan anggota Komisi III DPR.
"Yang jelas belum ada penetapan di Baleg. Kita bersabar satu-dua hari. Ini rotasi biasa, seperti masa sidang, lalu saya dirotasi dari BAKN ke Baleg," ucap Hendrawan.
"Kemungkinan demikian seperti info yang sudah beredar," imbuhnya. Dia menjawab apakah betul yang menggantikan Rieke adalah anggota Komisi III dari Fraksi PDIP M Nurdin.