Rapid test dinilai tidak perlu dilakukan lagi karena hasilnya tidak akurat mendeteksi virus Corona. Namun pemerintah menegaskan rapid test tetap penting dilakukan.
"Perlu. Pakailah rapid test yang akurasinya bagus," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kepada detikcom, Kamis (9/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuri mengatakan pihak Kementerian Kesehatan sudah punya izin edar alat rapid test yang berakurasi bagus. Maka seharusnya, hanya alat rapid test yang telah tersertifikasi Kemenkes yang dipakai sebagai alat tes.
"Maka diikuti rapid test yang sudah ada surat izin edarnya, itu yang dipakai, dan harganya maksimal Rp 150 ribu," kata Yurianto.
Hingga saat ini, alat deteksi COVID-19 yang paling andal adalah real time-polymerase chain reaction (RT-PCR). Namun bukan berarti alat tes jenis rapid test tidak berguna.
"Rapid test itu berguna untuk screening (penapisan, red) supaya yang positif tidak usah bepergian," kata Yurianto.
Tonton juga 'Jokowi Soroti Penolakan Rapid Test-PCR Corona Oleh Warga':