Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan proses ekstradisi tersangka pembobolan BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Selama proses itu, Yasonna menyebut ada intervensi negara dari Eropa.
"Selama proses ini ada negara dari Eropa juga yang mencoba melakukan diplomasi-diplomasi untuk agar beliau tidak diekstradisi ke Indonesia," kata Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia setelah ditangkap sejak tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lari dari Indonesia, tinggal di Belanda. Sejak setahun lalu, itu tertangkap, terjejak di sebia. Sejak bulan Juli 2019," kata Mahfud dalam kesempatan yang sama.
Maria Pauline Lumowa, yang diekstradisi dari Serbia, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Maria telah menjalani rapid test dan dinyatakan sehat.
"Beliau sudah di-rapid test dan sudah memperoleh surat keterangan sehat sesuai protokol COVID dari pemerintah Serbia," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan proses administrasi keimigrasian Maria juga sudah dilakukan. Dia mengatakan selanjutnya Maria akan diserahkan ke Bareskrim Polri.
Tonton juga 'Menkum HAM Ekstradisi Maria Puline Lumowa Pembobol Bank Rp 1,7 T':
(gbr/fjp)