Tiba di RI, Maria Pauline Lumowa Dites Rapid Corona-Dinyatakan Sehat

Tiba di RI, Maria Pauline Lumowa Dites Rapid Corona-Dinyatakan Sehat

Luqman Arun - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 11:40 WIB
Konpers Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly terkait ekstradisi tersangka kasus pembobolan bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (Luqman Arun/detikcom)
Konpers Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly terkait ekstradisi tersangka kasus pembobolan bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. (Luqman Arun/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, yang diekstradisi dari Serbia telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Maria telah menjalani rapid test dan dinyatakan sehat.

"Beliau sudah di-rapid test dan sudah memperoleh surat keterangan sehat sesuai protokol COVID dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020).

Yasonna mengatakan proses administrasi keimigrasian Maria juga sudah dilakukan. Dia mengatakan selanjutnya Maria akan diserahkan ke Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian sudah menyelesaikan proses administrasi keimigrasian. Selanjutnya akan kita serahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yasonna.

Maria turut ditampilkan sesaat kepada publik di Bandara Soekarno-Hatta. Yasonna mengatakan Maria ditampilkan ke publik sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah tiba di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan pers dari Kemenkum HAM, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group, yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp, yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI. Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga terhadap transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads