Komisi B DPRD DKI berencana memanggil Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya, Yorry C Pinontoan. Yorry dipanggil terkait dugaan korupsi di balik pembelian tanah rumah DP 0 persen oleh PD Sarana Jaya.
"Paling cepat pekan depan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Aziz mengatakan, pemanggilan itu nantinya tidak hanya untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pembelian tanah untuk rumah DP 0 persen. Ada juga hal lain yang akan dibahas, yaitu mengenai rencana kerja PD Sarana Jaya ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita akan panggil bukan hanya untuk hal tersebut, tapi juga untuk rapat tentang strategi dan rencana kerja Sarana Jaya ke depan. Ya semua isu akan kita klarifikasi di raker (rapat kerja)," katanya.
Sebelumnya, Dirut PD Sarana Jaya Yorry sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri mengenai penyelidikan dugaan korupsi di balik pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya. Namun keterangan Yoory belum sepenuhnya didapat sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan.
"Dirut Sarana Jaya dimintai keterangan) Minggu lalu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (23/3).
Kasus ini terungkap dalam surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan kepada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya. Dalam surat panggilan itu, tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.