Setelah STMJ, Warga Sumedang Diimbau Laksanakan 3M, Apa Itu?

Setelah STMJ, Warga Sumedang Diimbau Laksanakan 3M, Apa Itu?

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 18:31 WIB
ibu anak pakai masker
Foto: shutterstock
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Sumedang mengimbau warganya untuk STMJ atau Singkat, Tak bersentuhan, Masker, dan Jaga jarak selama beraktivitas di luar pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kini setelah siap menuju zona hijau COVID-19, warga diminta untuk melakukan 3M, apa itu?

"Setelah zona hijau seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah dengan protokol yang sangat ketat. Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap disiplin menjalankan 3 M," demikian disampaikan Humas Pemkab Sumedang melalui keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

"Memakai MASKER saat beraktivitas di luar rumah, MENJAGA jarak jangan berkerumun, selalu MENCUCI tangan memakai sabun atau hand sanitizer untuk menekan angka penyebaran virus. Keberhasilan menekan angka infeksi COVID-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada AKB," imbuhnya,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkab Sumedang melaporkan sampai saat ini masih ada dua pasien terinfeksi COVID-19 yang masih dirawat. Sementara 11 warga Sumedang lain yang terinfeksi COVID-19 sudah dinyatakan sembuh.

Adapun sampai hari ini, masih ada 1 ODP dan sisanya, sebanyak 983 orang telah selesai menjadi ODP. Sementara PDP sudah tidak ada, karena sebelumnya 103 orang telah selesai diawasi dan 4 PDP telah meninggal.

ADVERTISEMENT

Lalu masih ada 108 ODR dan tidak ada orang yang masuk dalam kategori OTG. Sampai saat ini, 26.647 ODR dan 216 OTG telah selesai dipantau. Pemkab Sumedang melalui Dinas Kesehatan dan RSUD juga telah melakukan rapid test sebanyak 1.077 dan swab test 6.323.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang sampai dengan saat ini masih terus mencatat pemudik yang datang dari zona merah. Kewaspadaan terus dilakukan dan Desa Siaga Korona masih terus diefektifkan sampai dengan saat ini," ujarnya.

"Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit COVID-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit COVID-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah COVID-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol COVID-19," imbuhnya.

Dalam laporannya, Pemkab Sumedang juga masih melihat banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orang tuanya bermasker. Padahal anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar COVID-19.

"Untuk itu, pakaikanlah masker juga bagi anak, dan jika anak-anak tidak nyaman dengan masker, bisa memakai face shield. Tak lupa disampaikan terima kasih juga kepada semua pihak atas perjuangan, kerja keras, curahan tenaga dan pikiran sehingga COVID-19 di Kabupaten Sumedang cukup terkendali," ujarnya.

"Saat ini yang positif COVID-19 tinggal 2 orang lagi, dan mudah-mudahan cepat sembuh serta dengan kewaspadaan yang ketat menjalankan protokol kesehatan semoga tidak ada kasus baru sehingga Sumedang segera masuk zona hijau," pungkasnya.

Pemkab sumedangPemkab sumedang Foto: Pemkab sumedang

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads