Situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang hingga hari ini masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan kasus COVID-19 di Sumedang sebanyak 3 orang masih dinyatakan positif COVID-19.
Sementara untuk jumlah ODP sebanyak 1 orang, jumlah ODR sebanyak 10 orang, dan jumlah PDP serta OTG dinyatakan nihil. Dalam menekan angka kasus COVID-19, Humas Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menggiatkan prinsip STMJ yakni Singkat, Tak Bersentuhan, Masker, dan Jaga Jarak.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari dan minum vitamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan beraktivitas berlama-lama lebih dari yang diperlukan, tidak bersentuhan dengan orang lain maupun menyentuh hal-hal yang sering disentuh orang, masker harus selalu dipakai saat beraktivitas dan tetap jaga jarak fisik selalu," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, tingkat kewaspadaan dan tes masif masih perlu ditingkatkan sehingga penyebaran virus dapat ditangani dengan baik. Sementara itu, hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 2 Juli 2020 yang dilakukan terhadap 2.047 orang memberikan hasil sebanyak 2.016 orang negatif dan 31 orang reaktif.
Melihat angka kasus yang tergolong rendah, Pemkab Sumedang meyakini bahwa wilayahnya akan segera bisa masuk ke dalam zona hijau. Dengan begitu, seluruh perekonomian akan bisa dilakukan seperti biasa.
"Setelah zona hijau seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah dengan protokol yang sangat ketat. Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap disiplin menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun untuk menekan angka penyebaran virus," pungkasnya.
Pemkab Sumedang menegaskan, keberhasilan menekan angka infeksi COVID-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada AKB. Bagi masyarakat yang terjangkit COVID-19 diimbau untuk jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan wajib patuhi protokol kesehatan.
(mul/ega)