Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Zudan menyebut pembuatan e-KTP Djoko Tjandra membutuhkan waktu 1 jam 19 menit.
"Dari database Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman KTP-el (KTP elektronik) yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit untuk pembuatan KTP el tersebut," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2020).
Fakta mengenai Djoko Tjandra membuat e-KTP dalam waktu kilat menjadi sorotan. Zudan mengklaim pembuatan e-KTP saat ini bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari 1 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," jelasnya.
Zudah kemudian menjabarkan data mengenai durasi pembuatan e-KTP selama Juni 2020 di Indonesia. Dia menyebut sudah ada perbaikan sistem perekaman, sehingga pembuatan e-KTP bisa dilakukan dalam waktu 24 jam.
"Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman, dan saat ini, dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Secara keseluruhan, data pembuatan KTP-el selama bulan Juni 2020 menunjukkan bahwa terdapat pembuatan 889.521 KTP-el," ungkapnya.
Baca juga: Djoko Tjandra Bikin e-KTP Kurang dari Sejam! |
Berikut ini data durasi pembuatan e-KTP yang dijabarkan Zudan:
1. Kurang dari 1 jam= 257.477 atau 28,94 persen
2. 1 s/d 2 Jam= 136.863 atau 15,39 persen
3. 2 s/d 3 Jam= 98.579 atau 11,08 persen
4. 3 s/d 6 jam= 249.507 atau 28,05 persen
5. 6 s/d 24 jam= 96.712 atau 10,87 persen
6. Lebih dari 24 jam= 50.383 atau 5,66 persen
Tonton video 'Djoko Tjandra Lolos Masuk RI, DPR: Segera Tangkap!':