Pembuatan KTP elektronik (e-KTP) Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra ternyata kurang dari 1 jam. Dokumen itu dibikin Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
"Kurang dari satu jam (proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra)," kata Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).
Asep menepis jika dikatakan memberikan keistimewaan bagi Djoko Tjandra. Menurutnya, pembuatan e-KTP di wilayahnya memang normalnya seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Memang sehari kelarnya. Karena kesulitan-kesulitan dulu blangko KTP-nya ini yang kosong karena kita tidak bisa mencetak, makanya kemarin-kemarin sudah sesuai yang kita harapkan ada ketersediaan," ujar Asep.
"Blangko KTP-nya ada, sistemnya bagus, memungkinkan untuk jadi cepat kenapa tidak kita bantu cetakkan gitu. Pelayanan pelayanan prima harus hari itu selesai. Kalau kita tunda sementara, seharusnya bisa selesai itu yang menjadi permasalahan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Djoko Tjandra ternyata sempat membuat KTP sebelum mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.
"Joko Tjandra mengajukan PK tanggal 8 Juni 2020 menggunakan KTP yang baru dicetak pada hari yang sama," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (6/7).
Boyamin menyebut data KTP Joko Tjandra itu berbeda dari dokumen lama. Dia juga mengatakan Joko Tjandra seharusnya tidak bisa melakukan rekam data KTP elektronik karena sesuai ketentuan datanya nonaktif.
Rekam data itu disebut Boyamin dilakukan Joko Tjandra di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan yang berada di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Perihal ini disebut Boyamin dilaporkannya ke Ombudsman.
Komisi III akan Panggil Dukcapil DKI Terkait e-KTP Djoko Tjandra: