Pernikahan antara B (44) dan NS, perempuan di bawah umur, di Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Mempelai perempuan berusia 12 tahun.
Kapolsek Suppa AKP Chandra mengatakan pernikahan itu berlangsung pada 30 Juni 2020. Mempelai perempuan adalah warga Kecamatan Suppa, Pinrang.
"Tanggal 30 Juni, iya benar itu, perempuan 12 tahun," kata Chandra saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mempelai pria adalah warga Makassar. Dia berprofesi sebagai terapis pijat.
"Laki-laki ini kan terapis pijat gitu kan, domisili KTP-nya itu di Makassar," ujarnya.
Tonton video 'Cerita Terungkapnya Nikah Sesama Wanita di Soppeng Sulsel':
Chandra mengatakan pernikahan berlangsung di rumah mempelai perempuan. Pernikahan digelar sederhana karena dalam masa pandemi.
"Iya berlangsung sederhana karena pandemi COVID ini belum bisa ramai," ujarnya.
Chandra mengatakan yang menikahkan adalah kakak mempelai perempuan. Sebab, dia tinggal bersama ibu kandung dan bapak tiri.
"Si perempuan ini tinggal sama ibu kandung sama bapak tiri, sementara bapak tiri tidak berhak menikahkan," ujarnya.