Pemprov DKI Jakarta mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memantau penerapan protokol kesehatan di 151 pasar tradisional. Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, termasuk kawasan yang dipantau ASN.
Pantauan detikcom, di Pasar Kebayoran Lama, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020), sebanyak 16 ASN menggelar apel pagi sebelum berkeliling ke lingkungan pasar. ASN disebar di lingkungan pasar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Dalam melakukan pengawasan, para ASN didampingi personel Satpol PP Kelurahan Kebayoran Lama dan pengelola pasar Kebayoran Lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berkunjung ke kawasan kios basah, ASN menemukan orang tua yang membawa balita ke pasar. Melihat ini, ASN pun segera menegur dan mengarahkannya untuk pulang.
![]() |
Selain itu, ditemukan beberapa pelanggaran pelaksanaan protokol COVID-19. Beberapa pedagang ditemukan masih tak menggunakan masker di lingkungan pasar. Saat ditanya, pedagang beralasan dirinya sesak napas karena sedang membawa barang.
"Engap, Pak, Bu, habis bawa barang," jawab seorang pedagang.
![]() |
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menerbitkan Surat Tugas Nomor 554/-081. Dalam surat itu, aparatur sipil negara (ASN) diminta ikut memantau penerapan protokol kesehatan di pasar.
Kegiatan pemantauan oleh para ASN di lingkungan Pemprov DKI itu dimulai pada Senin (6/7). ASN yang dikerahkan adalah pegawai berusia di bawah 50 tahun dan yang dalam kondisi sehat.
"Melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi sesuai dengan lokasi pemantauan sebagaimana terlampir," ujar Saefullah melalui surat tugasnya seperti dilihat detikcom, Senin (6/7).
(zap/zap)