Mulai Hari Ini, 5 Ribu ASN DKI Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

Mulai Hari Ini, 5 Ribu ASN DKI Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 14:06 WIB
Sejumlah pegawai PNS melakuan  upacara HUT DKI Jakarta ke-493 dengan melakukan protokol kesehatan physical distancing di kawasan kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (22/6). Upacara perdana di masa pandemi COVID-19 tersebut hanya melibatkan 50 peserta upacara dan mengutamakan ketentuan protokol kesehatan.
Ilustrasi PNS DKI (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menerbitkan Surat Tugas Nomor 554/-081. Dalam surat itu, aparatur sipil negara (ASN) diminta ikut memantau penerapan protokol kesehatan di pasar.

Kegiatan pemantauan oleh para ASN di lingkungan Pemprov DKI itu dimulai hari ini, Senin (6/7/2020). ASN yang dikerahkan adalah pegawai berusia di bawah 50 tahun dan yang dalam kondisi sehat.

"Melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi sesuai dengan lokasi pemantauan sebagaimana terlampir," ujar Saefullah melalui surat tugasnya seperti dilihat detikcom, Senin (6/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 14 area yang akan dipantau. Ke-14 area tersebut terdiri dari 151 pasar di Jakarta.

Saefullah menjelaskan ASN DKI yang bertugas di pasar itu masuk presensi kerja. Pemantauan ini akan dilakukan hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berakhir.

ADVERTISEMENT

"Surat tugas ini mulai berlaku tanggal 6 Juni 2020 sampai dengan berakhirnya masa transisi berakhir," lanjutnya.

(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads