Polisi mengamankan 13 remaja yang hendak tawuran di Bekasi, Jawa Barat. Para remaja ini janjian lewat media sosial.
"Berhasil mengamankan sekitar 13 orang anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran," ujar Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2020).
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Pasar Kecapi 1, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4) pukul 02.30 WIB tadi. Mulanya, polisi sedang melakukan patroli keamanan di sekitar Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, polisi mendapati adanya massa yang hendak tawuran. Para remaja yang diamankan adalah AS (17), SR (18), YP (19), SPW (17), VAY (18), RNH (16), MDA (16), FA (16), DA (16), RNH (14), RM (18), BS (19), dan MY (15).
"Mereka merencanakan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi setelah janjian melalui media sosial Facebook (FB). Adapun yang diamankan adalah anak Kecamatan (Bulak Tinggi), sedangkan musuhnya adalah anak (Pasar) Kecapi, yang kemudian janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah," katanya.
Para remaja ini telah diamankan di Polsek Pondok Gede. Polisi melakukan pembinaan kepada para remaja itu.
(isa/jbr)