Ada Peringatan Tegas Kapolda di Balik Pengakuan 240 Polisi Pakai Narkoba

Ada Peringatan Tegas Kapolda di Balik Pengakuan 240 Polisi Pakai Narkoba

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 20:18 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri (Foto: Istimewa)
Palembang -

Sebanyak 240 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui kesalahannya karena mengkonsumsi narkoba. Pengakuan dibuat setelah Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menyatakan akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang menggunakan barang haram tersebut.

"Total 240 anggota Polri yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin (6/7/2020).

Menurut Supriadi, ratusan personel yang mengaku mengkonsumsi narkoba adalah dari bintara. Sementara polisi dan berpangkat perwira masih nihil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua bintara. Untuk perwira sejauh ini nihil, tidak ada. Ini adalah kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," kata Supriadi.

Selain menerima surat pengakuan dosa, kapolda diketahui memberikan peringatan keras terhadap kapolres jajaran. Kapolda menyatakan kapolres akan dimintai tanggung jawab jika ada anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

"Iya itu peringatan tegas, kapolres jajaran juga harus bertanggung jawab juga sama anggotanya. Kalau ada terlibat peredaran langsung pecat, pidana umum juga jalan," kata Supriadi.

Diketahui, 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Kapolda terhitung pada 10-15 Juni lalu.

Dalam imbauan itu, anggota yang terlibat pemakaian narkoba untuk melapor lewat kapolres masing-masing. Selanjutnya, para pecandu barang haram itu akan direhabilitasi.

"Waktu yang dikasih kemarin 5 hari. Lewat dari waktu itu jika ada yang masih terlibat akan ditindak tegas," katanya.

Menurut Supriadi, ratusan personel polisi aktif itu mengakui perbuatan terlarangnya dan siap bertobat. Termasuk telah siap mengikuti rehabilitasi. Rencananya, rehabilitasi dilakukan 4 gelombang. Di mana para pemakai akan dibina agar tidak kembali mengkonsumsi barang haram itu.

"Mereka semua siap untuk kita rehabilitasi. Jadi 240 personel juga tersebar di seluruh daerah secara merata, ini tentu jadi catatan tersendiri," kata Supriadi.

Halaman 2 dari 2
(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads