Kasus salah tembak terhadap petani di Poso, Sulteng oleh anggota Satgas Tinombala, sebelumnya disorot PP Muhammadiyah. Polri didesak menyelidiki pelakunya.
PP Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Idham Abdul Azis terkait kematian seorang warga Poso bernama Qidam Al-Fariski Mofance di Poso. PP Muhammadiyah meminta agar aparat Polri yang jika terbukti terlibat dalam kematian Qidam agar diproses sesuai dengan prinsip kesetaraan di depan hukum (equality before the law).
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban penembakan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah membantah tewasnya Qidam disebut karena terlibat dalam baku tembak. Pihak keluarga mengaku belum menerima kejelasan secara detail kronologi kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban, Fitri, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/4) malam. Dia menyebut bahwa banyak mengalami luka yang sangat tak wajar di tubuh almarhum.
"Sampai saat ini kita belum tahu kronologis sebenarnya, kita belum terima informasi detailnya, pihak kepolisian belum muncul. Dia meninggal bukan karena hanya tembakan, di badannya hanya ada satu tembakan yang membekas, sisanya luka sabetan pakai sangkur," kata Fitri.
%MCEPASTEBIN%
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini