PP Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Idham Abdul Azis terkait kematian seorang warga Poso bernama Qidam Al-Fariski Mofance di Poso. Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah mendesak Idham Azis untuk memerintahkan penyelidikan secara transparan terkait kematian Qidam.
"Mendesak agar Kapolri segera memerintahkan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap perkara tersebut dan memproses hukum secara terbuka, adil dan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kematian almarhum Qidam Al-Fariski Mofance," demikian salah satu pernyataan dalam surat yang dikirim oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqqodas, kepada detikcom, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut, PP Muhammadiyah dalam surat yang tertanggal 25 Juni 2020 itu juga mendesak agar aparat Polri yang jika terbukti terlibat dalam kematian Qidam agar diproses sesuai dengan prinsip kesetaraan di depan hukum (equality before the law). Selain itu, Polri diminta untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat dasar keterkaitan Qidam yang dihubungkan oleh kelompok radikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat dasar keterkaitan korban almarhum Qidam Al-Fariski Mofance dan juga sebagian besar korban lainnya tanpa melalui proses persidangan atau penetapan pengadilan yang selalu dihubungkan atau terafiliasi dengan kelompok-kelompok radikal di dalam dan luar negeri, sesuai prinsip keterbukaan informasi yang menjadi salah satu hak publik," jelasnya.
PP Muhammadiyah dalam surat itu juga menyampaikan penyesalannya atas kematian Qidam. "Yang diduga saat berada dalam penanganan aparat Polri," lanjutnya.
Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menjadi kuasa hukum dari keluarga Qidam. Kasus ini, disebut PP Muhammadiyah tidak sepantasnya terjadi karena bertentangan dengan misi Polri untuk memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat.
"Apalagi, tindakan tersebut dilakukan tanpa proses penegakan hukum sama sekali. Hal mana jelas sebagai bentuk pengingkaran terhadap Sila Kedua Pancasila," sebut PP Muhammadiyah.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban penembakan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah membantah tewasnya Qidam disebut karena terlibat dalam baku tembak. Pihak keluarga mengaku belum menerima kejelasan secara detail kronologi kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban, Fitri, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/4) malam. Dia menyebut bahwa keponakannya banyak mengalami luka yang sangat tak wajar di tubuh almarhum.
"Sampai saat ini kita belum tahu kronologis sebenarnya, kita belum terima informasi detailnya, pihak kepolisian belum muncul. Dia meninggal bukan karena hanya tembakan, di badannya hanya ada satu tembakan yang membekas, sisanya luka sabetan pakai sangkur," kata Fitri.