Tim kuasa hukum John Kei berencana melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim kuasa hukum meminta Jokowi memberikan perlindungan hukum bagi John Kei.
"Isi surat itu kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami minta perlindungan hukum agar tidak ada pihak yang intervensi baik di kepolisian atau pengadilan. Kami hanya minta perlindungan hukum," kata salah satu kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).
Isti Novianti, kuasa hukum John Kei lainnya mengatakan hari ini pihaknya akan segera menemui Presiden Jokowi dan memberikan surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu proses itu sedang berjalan. Surat itu hari ini akan sampai mudah-mudahan Presiden Jokowi dapat menerima dengan baik surat kita dan pemberitahuan proses ini berjalan dengan baik," terang Novianti.
Terkait rekonstruksi yang digelar kepolisian hari ini, Novianti juga menyampaikan terima kasih kepada polisi. Dia mengatakan proses rekonstruksi yang telah dilakukan di TKP pertama saat ini telah berjalan dengan baik.
"Rekonstruksi ini juga merupakan upaya penyidik dalam melakukan upaya hukum acara pidana yang dilakukan, untuk itu kami bersama-sama menyaksikan ini. Kami dari tim kuasa hukum John Kei ikut melihat dan mendengar rekonstruksi ini dengan baik," tuturnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Ita Tarigan juga mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Ita, surat tersebut berisi ucapan terima kasih kepada Kapolri karena penyidik menjalankan tugasnya secara profesional.
"Kita kirim surat ke Pak Kapolri Idham Azis hanya mau menyampaikan terima kasih kepada jajaran polisi atas kerja sama yang baik antara penyidik dan tim kuasa hukum John Kei. John Kei kan sudah sebagai tersangka, tetapi hak-haknya dipenuhi, bisa didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan, seperti itu misalnya," ujar Ita.
Seperti diketahui, John Kei ditangkap atas penyerangan terhadap Nus Kei dan keluarganya pada Minggu (21/6) di Perumahan Green Lake City dan Duri Kosambi. Polisi kini telah mengamankan 39 orang, termasuk John Kei terkait peristiwa berdarah tersebut.
Penyerangan itu disebut-sebut karena John Kei tidak terima atas pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. Nus Kei disebut John Kei telah berkhianat.
Belakangan, polisi juga mengungkap adanya provokasi dari kelompok Nus Kei melalui siaran langsung Instagram salah satu kelompok Nus Kei. John Kei disebut-sebut merencanakan penyerangan tersebut.
Kejadian itu mengakibatkan satu orang keluarga Nus Kei meninggal dunia. Sementara rumah Nus Kei juga mengalami kerusakan akibat penyerangan tersebut.