Komisi III DPR RI berkunjung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Kedatangan mereka untuk membahas sejumlah kasus dengan Jaksa Agung.
Pantauan detikcom, rombongan Komisi III DPR tiba di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan menggunakan bus pukul 10.33 WIB, Senin (6/7/2020). Tampak Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa bersama 16 anggota Dewan lainnya.
Begitu tiba, Desmond dkk langsung disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Kejagung Ali Mukartono. Burhanuddin dan rombongan Komisi III DPR pun lantas masuk ke ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desmond menjelaskan kedatangannya kali ini untuk berdialog dengan Kejagung. Politikus Gerindra itu mengatakan ada banyak hal yang akan dibahas bersama Kejagung.
"Kami datang ke sini mau dialog. Banyak hal yang akan dibahas," kata Desmond di lokasi.
Salah satu yang akan dibahas adalah kasus Jiwasraya. Selain itu, Desmond mengaku akan membahas buron Djoko Tjandra yang diketahui beberapa waktu lalu sempat ke Indonesia untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.
"Iya, (Jiwasraya dan Djoko Tjandra) dibahas," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah dalam kasus munculnya Djoko Tjandra ke Indonesia, Kejagung 'kecolongan', Desmond mengatakan tidak. Dia mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Bukan, kecolongan itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi Kemenkum HAM," kata Desmond.